SBMI Tuntut Kemenhub dan Dukung Hakim MK Pertahankan Pelaut Migran

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi di depan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) dan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia pada Jumat, (6/09/2024).

Aksi ini merupakan respon SBMI  atas pengabaian hukum  Kemenhub RI dalam melaksanakan penempatan dan pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran.

Serta memberikan memberikan dukungan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi untuk dapat turut melindungi AKP Migran dengan menolak permohonan 127/PUU-XII/2023, yang apabila dikabulkan akan memperburuk situasi pelindungan Pelaut Migran/AKP Migran. 

Melalui surat nomor: 026/SP/DPN-SBMI/2024, SBMI telah melayangkan surat peringatan (Somasi) kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 13 Mei 2024, karena Kemenhub tidak melaksanakan PP 22/2022.

 Salah satu aspek penting dalam PP 22/2022 ialah peralihan tata kelola perekrutan, penempatan, dan pelindungan AKP Migran dari Kemenhub menjadi dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia