Banyak Industri Padat Karya Hengkang, Pemerintah Diminta Evaluasi
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menyoroti industri padat karya di sektor tekstil, garmen, sandang, dan kulit sebagian besar tidak hanya tutup tetapi pindah ke negara lain seperti Kamboja dan Vietnam.
Indonesia dinilai harus melakukan evaluasi atas hengkangnya investasi padat karya yang selama ini menjadi alat paling efektif menyerap tenaga kerja formal.
Presiden Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin mengingatkan pemerintah untuk lebih melihat aspek ekonomi di bawah kepemimpinan Prabowo.
"Beberapa tahun terakhir terjadi gelombang deindustrialisasi, banyak perusahaan terutama sektor padat karya yang berguguran, sementara investasi baru untuk sektor manufaktur sedang seret," kata Irham saat dihubungi VOICEINDONESIA.CO, Selasa (9/6/2026).
Sektor manufaktur dan padat karya selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan kelas menengah Indonesia dalam 10 hingga 20 tahun terakhir.
"Industri padat karya di sektor tekstil, garmen, sandang, dan kulit sebagian besar gugur, bukan hanya tutup tapi juga pindah ke negara lain seperti Kamboja dan Vietnam," ujarnya.
Ia menegaskan Indonesia harus segera mengevaluasi diri atas kondisi ini.
"Sebagai sebuah negara kita harus bermuhasabah, apa yang salah yang terjadi di republik ini sehingga investasi padat karya bukannya nambah tapi malah berguguran," katanya.
Sarbumusi mendorong pemerintah fokus mendatangkan investasi berkualitas yang dikonversi menjadi lapangan kerja formal sebanyak dan seberkualitas mungkin.
"Pemerintah sebaiknya fokus dan melakukan semua cara untuk mendatangkan investasi yang sebesar-besarnya ke Indonesia di mana investasi ini akan dikonversi dalam bentuk penciptaan lapangan kerja sebanyak dan seberkualitas mungkin," ujarnya.
Fenomena deindustrialisasi ini dinilai semakin mendorong tren informalisasi yang berbahaya bagi kualitas ketenagakerjaan nasional.
"Ketika kita semakin terjebak di informality maka kita akan menjauhi situasi kerja layak atau decent jobs," tegasnya.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran Indonesia133 PMI di Korea Selatan Mundur Meski Kontrak Kerja Belum Berakhir
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat sepanjang 2021 hingga 30 April 2026, sebanyak 3.818 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program G to G Korea Selatan mengundurkan diri dari pemberi kerja sebelum masa kontrak selesai.
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.













