Sarbumusi Tak Yakin Pengangkatan Said Iqbal Bawa Perubahan di Ketenagakerjaan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) mengaku tak yakin pengangkatan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang ketenagakerjaan bisa membawa perubahan nyata bagi masyarakat.
Presiden Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin mempertanyakan efektivitas pengangkatan tersebut mengingat terlalu banyak posisi pembantu presiden yang sudah ada namun belum berdampak nyata di lapangan.
"Jujur kami agak skeptis karena terlalu banyak posisi di para pembantu presiden, terlalu banyak kementerian, terlalu banyak personel," kata Irham kepada VOICEINDONESIA.CO, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Ia menyebut posisi menteri, wakil menteri, kepala badan, penasihat khusus, utusan khusus, hingga staf khusus sudah terlalu banyak namun belum terefleksikan dalam keseharian masyarakat.
"Kita ingin semua infrastruktur birokrasi yang diciptakan Presiden Prabowo ini benar-benar terefleksikan dalam keadaan keseharian," ujarnya.
Irham menegaskan kondisi ekonomi masyarakat bawah saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
"Kenyataannya hari ini ekonomi kita sulit, masyarakat di bawah benar-benar sudah habis batas ikat pinggang yang harus mereka kencangkan, semuanya sudah memasuki mode survival," katanya.
Kondisi tersebut dinilai sangat alarming dan membutuhkan langkah luar biasa dari pemerintah.
"Ini tentu sangat alarming bagi pemerintah, kita berharap ada sesuatu yang luar biasa yang bisa mengubah keadaan sehingga kita bisa keluar dari jebakan krisis ekonomi saat ini," tegasnya.
Meski skeptis, Sarbumusi tetap mengucapkan selamat kepada Said Iqbal atas pelantikannya.
"Kami ucapkan selamat buat pelantikan kawan saya Iqbal, semoga bisa bekerja sebaik-baiknya," pungkas Irham.
Pilihan Redaksi
133 PMI di Korea Selatan Mundur Meski Kontrak Kerja Belum Berakhir
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat sepanjang 2021 hingga 30 April 2026, sebanyak 3.818 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program G to G Korea Selatan mengundurkan diri dari pemberi kerja sebelum masa kontrak selesai.
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.


