VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Pekerja Migran Indonesia

133 PMI di Korea Selatan Mundur Meski Kontrak Kerja Belum Berakhir

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia di Google
Christina Aryani duduk di meja pertemuan resmi, mengenakan jas hitam, sambil mengangkat tangan kanan menjelaskan sesuatu di depan mikrofon. Nameplate bertuliskan "WAMENP2MI" terlihat di depannya.
Christina Aryani duduk di meja pertemuan resmi, mengenakan jas hitam, sambil mengangkat tangan kanan menjelaskan sesuatu di depan mikrofon. Nameplate bertuliskan "WAMENP2MI" terlihat di depannya.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat sepanjang 2021 hingga 30 April 2026, sebanyak 3.818 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program G to G Korea Selatan mengundurkan diri dari pemberi kerja sebelum masa kontrak selesai.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani saat melepas 133 pekerja migran Indonesia berangkat ke Korea Selatan di Depok, Jawa Barat, Senin (8/6/2026).

"Di tengah kebijakan Korea Selatan yang cenderung mengurangi kebutuhan tenaga kerja asing, tunjukkan kalian profesional dan dapat dipercaya, agar peluang kerja bagi pekerja migran Indonesia ke depan tetap terjaga," tegasnya.

Dari 133 pekerja yang diberangkatkan, 100 orang masuk sektor perikanan, 30 orang sektor manufaktur, dan tiga orang sektor jasa dari 11 provinsi di Indonesia. Total penempatan PMI melalui skema G to G Korea Selatan hingga 8 Juni 2026 sudah mencapai 2.444 orang.

Christina juga mengingatkan para pekerja migran untuk mengelola keuangan secara bijak, tidak meninggalkan tempat kerja tanpa izin, menjauhi judi daring, dan mewaspadai modus penipuan digital yang kian marak menyasar pekerja migran di luar negeri.

Selain menjaga kinerja, Christina mendorong mereka memanfaatkan masa kerja di luar negeri untuk meningkatkan kapasitas diri termasuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana, agar pulang ke Indonesia dengan bekal yang lebih kuat dari sekadar tabungan.

Ringkasan AI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat sepanjang 2021 hingga 30 April 2026, sebanyak 3.818 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program G to G Korea Selatan mengundurkan diri dari pemberi kerja sebelum masa kontrak selesai.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Imigrasi Tangkal Dua WNA Penyelenggara Lari DiskriminatifImigrasi

Imigrasi Tangkal Dua WNA Penyelenggara Lari Diskriminatif

VOICE Indonesia· 24 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.