Resmikan Migran Center, PMI Siap Isi Sektor Strategis Negara Maju
VOICEINDONESIA.CO, Batam – Indonesia ingin mengubah wajah pekerja migrannya. Tidak lagi sekadar pekerja domestik, tapi tenaga profesional yang mengisi sektor strategis di negara-negara maju.
Sebagai langkah konkret mewujudkan hal tersebut, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin meresmikan Migran Center di Politeknik Negeri Batam pada Senin (8/6/2026).
Mukhtarudin menyebut momentum ini sangat tepat karena Indonesia tengah menikmati bonus demografi, sementara negara-negara besar justru menghadapi krisis penuaan penduduk dan membutuhkan suplai tenaga kerja dalam jumlah besar.
"Saat ini kita sedang mengalami bonus demografi di mana usia produktif sangat melimpah dan membutuhkan lapangan kerja. Sebaliknya, negara-negara besar di luar sana tengah menghadapi fenomena aging population sehingga mereka sangat membutuhkan suplai tenaga kerja. Ini peluang besar kita," ujar Mukhtarudin.
Polibatam dipilih sebagai mitra strategis karena rekam jejaknya mencetak SDM kompeten di sektor manufaktur, elektronika, teknologi informasi, serta logistik dan perkapalan. Lulusannya dinilai siap menjawab kebutuhan industri global, terbukti dari banyaknya pekerja migran profesional Indonesia yang kini menduduki posisi strategis seperti engineering di Jepang dan Korea Selatan.
Namun Mukhtarudin menegaskan satu kelemahan yang masih menghantui pekerja migran Indonesia (PMI) yakni penguasaan bahasa asing. Ia secara khusus meminta Polibatam memperkuat kurikulum bahasa Inggris untuk pasar Eropa, bahasa Arab untuk Timur Tengah, serta bahasa Korea dan Jepang.
"Orang Indonesia itu kalau soal teknis hebat, tetapi begitu masuk ke urusan bahasa, nah ini yang menjadi kendala," tegasnya.
Migran Center akan berfungsi sebagai ekosistem terpadu dari hulu ke hilir, mulai dari penyiapan kompetensi hingga pembukaan peluang penempatan kerja yang sah dan aman di luar negeri bagi lulusan Polibatam.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran Indonesia133 PMI di Korea Selatan Mundur Meski Kontrak Kerja Belum Berakhir
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat sepanjang 2021 hingga 30 April 2026, sebanyak 3.818 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program G to G Korea Selatan mengundurkan diri dari pemberi kerja sebelum masa kontrak selesai.
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.














