VOICEIndonesia.co, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat untuk memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia Asal Garut.
PMI asal Garut atas nama Wiwin (35) tersebut menjadi korban penganiayaan majikannya di Irak. Wiwin meurpakan warga Kampung Famili, Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
“Iya, meminta bantuan (fasilitasi) BP3MI Jawa Barat untuk pemulangannya,” kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut Rahani Eka, dikutip dari ANTARA, Jumat, (09/08/2024).
Baca Juga: Menlu: RI Siapkan evakuasi usai satu WNI Tewas di Bangladesh
Berdasarkan keterangan dari suaminya, Wiwin pernah mendapatkan perlakuan kekerasan fisik dari majikannya. Namun saat ini masih bekerja dan digaji di Irak.
“Pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dan saat ini bekerja biasa, dan sudah mendapatkan gaji. Menurut suaminya, Bu Wiwin ingin dipulangkan,” katanya.
“Hasil dari koordinasi, Disnakertrans Kabupaten Garut menindaklanjuti dengan bersurat kepada BP3MI Jabar dengan tembusan berbagai pihak terkait untuk meminta bantuan memfasilitasi pemulangan PMI tersebut sesuai keinginan pihak keluarga,” katanya.
Baca Juga: Divisi Humas Polri Siap Jalin Kolaborasi dengan Kemenkumham
Diketahui, Wiwin sebelumnya diberangkatkan oleh salah satu penyalur tenaga kerja ke luar negeri di daerah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada tiga bulan lalu tepatnya 8 Mei 2024.
Sebelum bekerja, Wiwin disuruh tinggal dulu di wilayah Dubai selama tiga hari, setelah itu dibawa ke sebuah kantor penyalur wilayah Turki, dan tinggal di sana selama tujuh hari sebelum akhirnya dibawa ke wilayah Kota Erbil, Irak.
Atas kejadian tersebut, Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut mengimbau agar berhati-hati jika masyarakat mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri dengan mudah.*