VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berasil menggagalkan keberangkatan 23 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Polisi mengatakan para calon PMI mayoritas akan dipekerjakan sebagai admin judi online (judol) hingga penipuan (scammer).
“Yang dari pendalaman tim, diketahui tujuh orang itu ke destinasi negara Thailand, itu sebagai admin judi online, 5 orang ke negara Kamboja sebagai bagian dari sindikat scammer,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Pahlevi di Polres Soetta, Sabtu (9/11/2024).
“Jadi dari pendalaman tim untuk pencegahan tanggal 5 sampai 8 ini di antaranya memang dominan akan dipekerjakan di sektor admin perjudian online dan scam,” katanya.
Para calon PMI yang akan dipekerjakan sebagai Operator judol dan scammer tersebut hanya diiming-imingi gaji Rp 6-7 juta tanpa adanya edukasi tentang latar belakang pekerjaan yang dijanjikan itu.
Baca Juga : Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 22 Tersangka TPPO, Cegah Pengiriman 171 PMI Ilegal ke 12 Negara
“Dalam pendalaman tim memang mereka ditawarkan gaji dengan besaran antara 6 sampai dengan 7 juta rupiah per bulan. Mereka sendiri tidak begitu memahami apa itu definisi dari scammer,” ujarnya.
“Namun mereka pada saat direkrut diminta menunjukkan keterampilan mengoperasikan komputer. Pada saat didalami oleh tim, mereka berpikir bahwa pekerjaannya tidak jauh dari operator di kantor sebagai admin komputer,” katanya.
Reza menyampaikan, sejauh ini ada sembilan negara yang sering menjadi tujuan calon PMI,Negara Asia Tenggara masih menjadi tujuan utama.
“Kami laporkan juga dalam pencegahan kali ini ada sembilan negara yang menjadi destinasi. Yang pertama negara Thailand sebanyak tujuh orang, kemudian negara Korea Selatan sebanyak dua orang. Kemudian negara Uni Emirat Arab sebanyak dua orang. Negara Singapura satu orang, Negara China satu orang, negara Dubai dua orang, negara Malaysia dua orang, negara Kamboja lima orang, dan negara Bahrain satu orang,” kata Reza.
Dari kasus ini, Reza pun mengimbau kepada para masyarakat agar lebih selektif dalam mencari informasi yang saat ini tersebar, baik di media online maupun platform media sosial. Supaya masyarakat tak tertipu dengan bentuk penawaran pekerjaan yang dilakukan ataupun yang ditawarkan oleh sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). *