Imigrasi Nunukan Tunda Satu CPMI Non Prosedural

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, menunda keberangkatan seorang calon penumpang kapal feri tujuan Tawau, Malaysia.

Penundaan ini dilakukan karena calon penumpang tersebut terindikasi akan bekerja di Malaysia secara non-prosedural.

“Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian dan wawancara singkat yang kami lakukan, petugas mencurigai bahwa calon penumpang ini akan bekerja di Malaysia tanpa melalui prosedur yang benar,” kata Jodhi Erlangga, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan.

Baca Juga: Kemenko Kumham Imipas Sebut Teknologi Berperan Deteksi Potensi TPPO

“Penundaan keberangkatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi di luar negeri,” jelas Jodhi.

Lebih lanjut, Jodhi menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan keimigrasian di Pelabuhan Tunon Taka berjalan lancar dan kondusif.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia