Belasan TKW Diduga Korban TPPO di Dubai,Kementerian P2MI lakukan Upaya Ini

by VOICE Indonesia - Afifah
0 comment
Foto : Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (dok.voiceindonesia.co/af)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding merespons viralnya video pekerja migran Indonesia (PMI) atas nama Eni Roheti yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai.

Sebelumnya video Eni Roheti sempat di Viral media sosial hingga diposting diakun media sosial kantor berita Voiceindonesia.co pada Sabtu 5/4/2025, mendapatkan lebih dari 41 ribu tayangan, 1.701 Like, 819 komentar, 556 dibagikan dan 194 disimpan.

Eni Roheti meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah agar memulangkannya ke Indonesia.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan PMI, Christina Aryani Kunjungi LTSA Kendal

Ia menyebutkan bahwa terdapat tenaga kerja wanita (TKW) di Dubai yang dijual dan dijadikan PSK.

Merespons hal tersebut, Karding menyebutkan bahwa saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Dubai untuk menindaklanjuti pelindungan PMI yang diduga menjadi korban TPPO dan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Memang benar apa adanya bahwa ada 19 orang yang kabur meninggalkan majikannya lalu diiming-imingi kerja di tempat baru dan disana mereka malah dipertemukan dengan mucikari dan akhirnya mengalami sebagai PSK,” kata Karding di Jakarta, Jumat (11/04/2025).

Baca Juga: Cegah Gangguan Investasi, Polres Pasuruan OTT Tiga Pelaku Pemasaran di PIER

Karding menyebutkan bahwa terdapat 19 kasus eksploitasi seksual terhadap PMI. Tujuh korban sudah dipulangkan, 12 masih dalam proses hukum dan berada di shelter KJRI.

Karding menjelaskan bahwa saat ini Eni Roheti dalam kondisi aman.

“Beliau menyatakan dalam kondisi aman dan tidak bermasalah. Adapun kasus yang menimpa teman-temannya sudah dilaporkan dan ditangani Kepolisian Dubai,” jelas Karding.

Karding meminta kepada PMI agar tidak meninggalkan majikan saat bekerja.

“Karena status kepergian ilegal membuka risiko eksploitasi yang sangat tinggi, termasuk eksploitasi seksual,” jelas Karding.

Karding juga menyebutkan bahwa agar kepada Pekerja Migran agar berangkat secara prosedural agar dapat terlindungi.

Selain itu, Karding membuka nomor pengaduan di Dubai untuk merespons jika ada permasalahan serupa yang dialami PMI.

“P2MI mengkonfirmasi bahwa KJRI Dubai bekerja sama dengan Criminal Investigation Division Kepolisian Dubai, siagakan hotline (+971 56 332 261) dan shelter untuk merespon cepat pengaduan,” ungkap Karding.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia