
12.019 WNI Terjerat Sindikat Online Scam di Kamboja

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sepanjang Januari-Juni 2026, tercatat 12.019 WNI yang pernah terlibat dalam jaringan penipuan di Kamboja telah melapor dan mengajukan fasilitas kepulangan ke Indonesia. Angka tersebut telah melampaui dua kali lipat jumlah kasus sepanjang 2025 yang hanya mencapai 5.088 WNI.
Saat ini sekitar 676 WNI berada di sejumlah fasilitas detensi Pemerintah Kamboja, dengan lebih dari 500 WNI ditempatkan di Bati Pre-Deportation Center, Provinsi Takeo, dan sekitar 1.250 WNI lainnya berada di fasilitas detensi Pochentong setelah terjaring operasi penertiban di sekitar Phnom Penh. Hingga 30 Juni 2026, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan 5.487 WNI serta menerbitkan 4.368 Surat Perjalanan Laksana Paspor bagi WNI yang tidak memiliki paspor.
Merespons kondisi tersebut, Kementerian P2MI memperkuat komunikasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus perekrutan nonprosedural. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Utara mengadakan Focus Group Discussion bertema "Strategi Komunikasi Politik Pemerintah dalam Penanganan Online Scammer di Kamboja bagi Pekerja Migran Indonesia" di Medan.
Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta Nani Nurani Muksin yang menjadi narasumber FGD mengatakan, sindikat kejahatan transnasional memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, hingga lowongan kerja palsu untuk menjaring korban dengan tawaran gaji tinggi dan proses keberangkatan yang mudah.
"Edukasi kepada masyarakat tidak cukup hanya berupa larangan, tetapi juga harus memberikan pemahaman mengenai modus operandi pelaku serta pentingnya memilih jalur penempatan pekerja migran yang legal," ujarnya dilansir Minggu (5/7/2026)
Nani menilai komunikasi berbasis literasi digital dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri. Komunikasi publik yang efektif dan sinergi antarlembaga harus menjadi bagian dari strategi nasional dalam melindungi WNI.
Kepala BP3MI Sumatera Utara Kombes Pol. Budi Novijanto mengatakan, pihaknya terus memperkuat sosialisasi migrasi aman melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, universitas, media massa, dan berbagai elemen masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar yang beredar di media sosial tanpa melalui prosedur resmi. Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara legal agar hak dan pelindungan pekerja migran tetap terjamin," tegasnya.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



