
20 WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar, SBMI Lapor ke Komnas HAM

Jakarta – Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia diduga kuat menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar.
Laporan tersebut diterima oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI bersama keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023.
Kedua puluh korban ditipu dengan diberangkatkan secara unprosedural ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand secara bertahap.
Para korban mengaku sesampainya di Bangkok dikawal dua orang untuk sampai ke perbatasan Thailand dan Myanmar, lalu dikawal kembali oleh dua orang bersenjata dan berseragam militer.
Kedua puluh korban ditipu dengan diberangkatkan secara unprosedural ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand secara bertahap.
Para korban mengaku sesampainya di Bangkok dikawal dua orang untuk sampai ke perbatasan Thailand dan Myanmar, lalu dikawal kembali oleh dua orang bersenjata dan berseragam militer.
Sebelum berangkat dari Indonesia, mereka diiming-imingi dari pihak perekrut untuk dipekerjakan sebagai operator komputer di salah satu perusahan bursa saham di Thailand.
Gaji yang dijanjikan senilai Rp 8-10 juta perbulannya, jam kerja selama 12 jam, mendapatkan makan sebanyak 4 kali sehari, serta mendapatkan fasilitas tempat tinggal secara gratis.
Namun faktanya, para korban ditempatkan di tempat kerja yang jauh dari kata layak. Mereka dipaksa bekerja dari jam 8 malam hingga jam 1 siang untuk mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan.
Apabila tidak terlaksana maka para korban mendapatkan hukuman kekerasan fisik seperti push-up 50 sampai 200 kali, lari 5 sampai 20 kali lapangan, squat jump 50 sampai 200 kali hingga hukuman pemukulan dan penyetruman.
Para korban tidak digaji bahkan harus menombok untuk membayar denda yang ditetapkan oleh perusahaan.
Salah satu orang tua korban mengaku bahwa mereka hanya mengetahui anaknya mendapatkan pekerjaan yang baik di Thailand dan berangkat pada Oktober 2022.
“Namun saya kaget ketika mendapatkan kabar bahwa anak saya sudah di Myanmar dan kerap mendapatkan siksaan,
“Mereka disetrum, dipukul pakai kursi hingga berdarah. Jadi kami takut terhadap keselamatannya, tidak hanya raga, namun jiwanya juga. Kami berharap Komnas HAM dapat menolong anak kami,” ungkap salah satu orang tua korban.
Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno menegaskan kembali konsensus ASEAN dalam Deklarasi Cebu bahwa Negara Asal dan Negara Tujuan akan bekerja sama dan berkoordinasi untuk memberi bantuan korban TPPO dan pekerja migran yang terjebak dalam situasi dan kondisi konflik.
“Melihat maraknya permasalahan online scam yang terjadi di Myanmar karena situasi krisis, kita harus menyikapi kasus ini secara darurat. Dari dua instrumen dan kebijakan ini, tidak ada alasan lagi bagi negara untuk tidak memulangkan para korban,
“Terlebih kondisi para korban yang saat ini sedang mengalami bahaya dan ancaman perang di Myanmar, maka negara harus segera mengevakuasi para korban ke wilayah yang aman dan segera dipulangkan ke Indonesia dengan biaya negara,” pungkas Hariyanto.
Pengaduan yang ditujukan ke Komnas HAM bersama keluarga korban diterima langsung oleh Komisioner Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah dan Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan.
Anies Hidayah menyampaikan bahwa Komnas HAM telah menerima pengaduan korban TPPO ke negara Myanmar sejak Desember 2022.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



