VOICEIndonesia.co,Jakarta – Sebanyak 56 warga negara Indonesia (WNI) tak berdokumen berhasil dipulangkan dari Uni Emirat Arab ke Indonesia pada Sabtu waktu setempat, kata Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi.
“Sejak awal proses pemulangan, KBRI Abu Dhabi mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Uni Emirat Arab sehingga pemulangan dapat berjalan lancar,” kata Dubes RI untuk Uni Emirat Arab Husin Bagis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Husin menyebutkan KBRI Abu Dhabi akan terus mengawal pemulangan itu sampai selesai dan memastikan seluruh ibu dan anak dipulangkan ke Indonesia sehingga hak-hak dasar mereka dipenuhi oleh negara.
Baca Juga : Kemlu dan KBRI Kairo Fasilitasi Kepulangan WNI dari Gaza
Pemulangan 31 anak-anak dan 25 ibunya itu adalah pemulangan tahap kedua setelah pada 12 November lalu KBRI juga memulangkan 101 WNI tak berdokumen ke Indonesia. Mereka terdiri dari 55 anak dan 46 ibunya.
Ini adalah bagian dari program pemulangan 230 anak dan ibu WNI pada 2023.