VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Tekankan Keselamatan Kerja, BPJS Diminta Perkuat Upaya Promotif dan Preventif

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Tekankan Keselamatan Kerja, BPJS Diminta Perkuat Upaya Promotif dan Preventif
Tekankan Keselamatan Kerja, BPJS Diminta Perkuat Upaya Promotif dan Preventif
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan keselamatan kerja bukan sekadar angka statistik, melainkan menyangkut nyawa manusia. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan harus menghadirkan perlindungan proaktif melalui langkah promotif dan preventif. Yassierli meminta BPJS Ketenagakerjaan memperkuat transformasi melalui visi "Beyond Care Insurance" yang disampaikan saat memberikan arahan kepada Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Senin (23/2/2026). Visi ini menuntut BPJS hadir lebih dulu dengan cara mencegah kecelakaan kerja. "BPJS Ketenagakerjaan jangan hanya datang saat musibah sudah terjadi," katanya. Menaker menegaskan persoalan kecelakaan kerja masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Beyond care menuntut BPJS tidak sekadar membayar klaim setelah kejadian, tetapi mencegah agar musibah tidak terjadi. "Beyond care menuntut BPJS hadir lebih dulu dengan cara mencegah kecelakaan kerja, bukan sekadar membayar klaim," tegasnya. Yassierli menyarankan BPJS Ketenagakerjaan membentuk struktur khusus yang membidangi program "care" dengan fokus pada dua aspek utama yakni promotif dan preventif. Aspek promotif menekankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi serta penguatan kesadaran keselamatan kerja. Sementara aspek preventif berfokus pada upaya pencegahan dan mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi. Dengan demikian perlindungan tidak berhenti pada layanan setelah kejadian, tetapi mencegah kejadian tersebut terjadi.

Baca Juga : Driver Ojol Dapat Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja Jalanan Menaker menekankan beyond care penting karena keselamatan kerja bukan sekadar statistik. Definisi promotif dan preventif harus jelas dengan target-target yang terukur dan memiliki hasil yang bisa dievaluasi. "Beyond care ini penting karena keselamatan kerja bukan sekadar statistik, melainkan menyangkut nyawa manusia," ujarnya. Program promotif dan preventif juga harus memiliki dana yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel ke publik. Yassierli menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran program pencegahan kecelakaan kerja. "Definisi promotif dan preventif harus jelas, ada target-target yang terukur, memiliki hasil yang bisa dievaluasi, dan dananya dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel ke publik," katanya. Yassierli juga menyoroti sejumlah tantangan bagi jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, memperluas cakupan kepesertaan khususnya bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah. Berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan bersama, namun tantangan terbesar memang berada di sektor informal. Berbeda dengan pekerja formal yang memiliki gaji atau upah, pekerja informal sering kali memiliki keterbatasan finansial dan tidak memiliki tabungan khusus. Baca Juga : Fatwa MUI : BPJS Ketenagakerjaan Sesuai Syariah

"Kita telah melakukan berbagai upaya sosialisasi bersama, namun tantangan terbesarnya memang berada di sektor informal," ujarnya. Menaker menekankan BPJS Ketenagakerjaan perlu lebih kreatif menghadirkan solusi bagi kelompok pekerja informal. Perlindungan sosial bagi mereka bukan hanya pilihan tetapi kewajiban negara yang harus dipenuhi. "Perlindungan sosial bagi mereka bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban negara yang harus kita penuhi," tegasnya. Kedua, Yassierli menekankan pentingnya aspek aktuaria dalam setiap kebijakan stimulus termasuk diskon iuran JKK dan JKM bagi peserta BPU untuk sektor transportasi yang saat ini diterapkan. Dia meminta Direksi melakukan kajian mendalam agar kebijakan tersebut tetap menjaga keberlanjutan fiskal dan ketahanan dana jangka panjang BPJS Ketenagakerjaan. Ketiga, Menaker mengingatkan pentingnya sense of crisis dan integritas tinggi dalam tata kelola BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh jajaran harus bekerja serius untuk memastikan pengelolaan dana dan investasi benar-benar memberi manfaat bagi pekerja. Terakhir, dia meminta BPJS Ketenagakerjaan selalu sejalan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengejar target ke depan. Kemnaker bertugas mengatur regulasi sementara BPJS Ketenagakerjaan bertugas mengeksekusi dalam menyediakan jaring pengaman. "Nama Ketenagakerjaan yang kita sandang bersama bukan sekadar identitas, melainkan mandat untuk bergerak dalam satu napas visi yang sama," katanya. Menaker menegaskan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan harus selaras dan saling melengkapi. Keduanya adalah satu ekosistem besar yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan produktivitas seluruh tenaga kerja Indonesia. "Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan harus selaras dan saling melengkapi; kita adalah satu ekosistem besar yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan produktivitas seluruh tenaga kerja Indonesia," pungkasnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#bpjs ketenagakerjaan#Kemnaker Yassierli#keselamatan kerja
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.