
Driver Ojol Dapat Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja Jalanan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Para pengemudi ojek online (Ojol) kini mendapat akses perlindungan sosial dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Setelah bertahun-tahun bekerja tanpa jaminan, ratusan driver hadir dalam sosialisasi dan deklarasi pendaftaran massal di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (30/11/2025).
Acara yang diprakarsai Perhimpunan Ojek Online (O2) ini dihadiri sekitar 500 pengemudi yang antusias mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini, mereka harus menanggung sendiri biaya pengobatan saat mengalami kecelakaan di jalan tanpa ada bantuan pihak manapun. Bagus (38), salah satu driver yang hadir, mengaku selama ini kesulitan menanggung biaya pengobatan saat kecelakaan. Baca Juga: Fatwa MUI : BPJS Ketenagakerjaan Sesuai Syariah "Selama ini kalau kecelakaan kami tanggung sendiri. Sekarang akhirnya ada jaminan dari negara," ungkapnya. Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Indra Gunawan menyebut pihaknya diundang komunitas O2 untuk memastikan para driver memperoleh perlindungan sesuai amanat undang-undang bagi pekerja bukan penerima upah. Target yang ditetapkan mencapai 5.000 pengemudi terdaftar sebagai peserta aktif. Baca Juga: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jabar Baru 20 Persen Proses pendaftaran dibuat mudah, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan iuran Rp 16.800 per bulan, peserta sudah dapat jaminan kecelakaan kerja, kematian, hingga manfaat hari tua. Bila terjadi kecelakaan dalam perjalanan kerja, seluruh biaya medis ditanggung BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon hingga sembuh. Santunan kematian akibat kecelakaan mencapai Rp 70 juta, dan dua anak peserta berhak memperoleh beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi senilai total Rp 174 juta. Indra mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) yang akan mewajibkan operator transportasi daring mendaftarkan mitra driver ke BPJS Ketenagakerjaan. Ketua Umum O2 Cecep Syarifudin menyebut jaminan sosial ini sudah menjadi harapan lama para driver. Selama ini memang ada asuransi, tapi dipotong dari saldo dan tidak semua kecelakaan ter-cover. Deklarasi serupa telah dilaksanakan di Bekasi dan akan diperluas ke Depok, Karawang, Tangerang, Surabaya, hingga Bali. Cecep berharap perusahaan aplikasi tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi juga memprioritaskan keselamatan mitranya. "Sudah sewajarnya aplikator ikut menjamin keselamatan driver," tegasnya. Acara ditutup dengan pendaftaran peserta secara bertahap. Para driver tampak mengantre sambil memegang formulir pendaftaran.Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



