VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah akan meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menargetkan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer. Program ini dijadwalkan mulai berlaku pada 5 Juni 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi enam kebijakan stimulus ekonomi. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan konsumsi pasca-libur Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Airlangga dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga: Karding Ingatkan PMI Lapor Jika Kerja Tak Sesuai Kontrak
Airlangga menjelaskan bahwa nilai BSU tahun ini akan lebih kecil dibandingkan program serupa yang pemerintah gulirkan pada 2022. Program BSU 2022 memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu per pekerja.