Kepala BP2MI: Perlu Ada Dana Abadi Guna Tingkatkan Pelindungan PMI

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (dok.VOICEIndonesia.co/as)

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan perlu ada dana abadi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) guna meningkatkan pelindungan terhadap PMI dan keluarganya.

Dalam pelepasan penempatan tenaga kerja Indonesia ke Korea Selatan dan Jerman diikuti daring dari Jakarta, Senin, (23/9/2024), Benny menyampaikan perlunya pemerintah mendukung peningkatan pelindungan dan kesejahteraan PMI serta keluarganya mengingat peran mereka dalam menyumbang devisa untuk negara.

“Saya usulkan dana abadi ini Rp3 triliun kepada pemerintah,” kata Benny, dilansir dari ANTARA.

Benny menyebutkan angka itu hanya sedikit bagian dari devisa Rp230 triliun yang disumbangkan PMI pada 2023 menurut data Bank Indonesia.

Baca Juga: BP2MI sebut faktor ekonomi pengaruhi turunnya penempatan PMI

Dia memberikan contoh bagaimana di negara tetangga Filipina terdapat dana khusus untuk pekerja migran yang berada di negara penempatan. Dana tersebut, menurut dia, dapat dialokasikan untuk pelindungan para pekerja Indonesia yang ada di berbagai negara.

Benny mengharapkan dana tersebut dapat digunakan untuk membantu para PMI mendapatkan pelindungan yang lebih baik, termasuk membantu mereka ketika mengalami sakit atau musibah di negara penempatan.

“Dengan demikian, tidak ada lagi korban yang dibebani biaya untuk kepulangan yang sakit atau yang meninggal, yang musibah dibebankan kepada keluarganya atau kepada PMI dengan cara mengumpulkan donasi,” tuturnya.

Baca Juga: Imigrasi Jember amankan WNA asal Pakistan

Selain itu, dana tersebut dapat digunakan untuk memastikan kesejahteraan keluarga PMI yang masih berada di tanah air, termasuk untuk menjamin pendidikan dan kesehatan bagi keluarga masing-masing.

Dia juga mengharapkan dana tersebut dapat digunakan untuk membantu PMI mengembangkan usahanya ketika sudah kembali ke Indonesia. Dana itu dapat dikelola oleh masing-masing kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Kesehatan.

Menurut data BP2MI, pada Agustus 2024 dilakukan 23.197 penempatan PMI ke berbagai negara penempatan. Jumlah itu memperlihatkan penurunan jika dibandingkan periode serupa tahun lalu, yang mencatatkan 28.927 penempatan.

Pada 2023, BP2MI mencatatkan total 274.965 penempatan atau naik dibandingkan penempatan 2022 yang tercatat 200.802 penempatan.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO