VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani minta masyarakat lapor jika mengetahui adanya kegiatan Penempatan Pekerja Migran (PMI) secara Non Prosedural.
Menurut Benny, hal tersebut harus segera ditindak lanjuti dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Saya sendiri tidak mentolelir para sindikat, hal tersebut segera dilaporkan,jangan sampai negara kalah dengan sindikat,” kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, konfirmasi VOICEIndonesia.co, Rabu (26/06/2024).
Baca Juga: Dugaan Penempatan Ilegal PMI melalui Bandar YIA, Kemnaker dalami informasi yang beredar
BP2MI belum mengambil langkah, namun akan melaporkan kepada yang berwajib apabila menemukan para oknum yang melakukan penempatan PMI secara Non Prosedural.
“Ya kami akan laporkan,” pungkas Benny Rhamdani.