Kepala BP2MI Ingatkan Bahaya TPPO di Pembekalan PMI

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (VOICEIndonesia.co/dok.ist)

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengingatkan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) dan memastikan pihaknya terus berupaya dalam pencegahan pada saat pembekalan.

“Di satu sisi negara melakukan penguatan tata kelola penempatan tapi di sisi lain para sindikat dan mafia penempatan ilegal terus bekerja dan ini terus kita perangi,” ujar Kepala BP2MI Benny dalam pelepasan dan pembekalan PMI untuk penempatan di Korea Selatan dan Jerman di acara yang diadakan di Jakarta, Senin.

Benny mengatakan penempatan tenaga kerja Indonesia secara non-prosedural berpotensi membuat mereka menjadi korban TPPO. Dengan data Bank Dunia pada 2017 memperlihatkan terdapat sekitar 9 juta PMI, padahal data BP2MI di periode yang sama memperlihatkan hanya 3,6 juta orang yang terdaftar resmi dalam sistem.

Baca Juga : 6 WNA Tiongkok Digerebek Polisi Batam

Rentannya posisi PMI lewat penempatan tidak sesuai dengan prosedur juga terlihat dari sebanyak 107.642 kasus PMI terkendala yang ditangani oleh PMI dalam periode 2020 sampai dengan 16 Mei 2024. Selain itu 3.586 PMI sakit dan 2.456 jenazah PMI juga ditangani oleh BP2MI dalam periode itu.

Dari kasus-kasus tersebut, kata Benny, sebagian besar ditempatkan tidak sesuai dengan prosedur dan 80 persen korban adalah perempuan.

Dia mengatakan Indonesia sudah memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mengatasi isu TPPO termasuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Untuk itu, dia mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga legislatif dan berbagai pemangku kepentingan lain untuk mencegah penempatan non-prosedural yang berpotensi menjadi TPPO. “Negara tidak boleh kalah,” ujar Benny Rhamdani. (*)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO