
41 Calon PMI Ilegal Asal NTT Gagal Diberangkatkan ke Malaysia

VOICEINDONESIA – Kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur berhasil mengagalkan keberangkatan 41 orang calon pekerja migran asal NTT yang hendak berangkat untuk bekerja ke Malaysia tanpa syarat dan dokumen yang lengkap.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Ariasandy di Kupang mengatakan bahwa 41 orang calon pekerja ilegal tersebut terdiri atas 16 orang digagalkan di Kupang pada Sabtu (29/04) saat hendak naik kapal KM Bukit Siguntang dari Pelabuhan Tenau Kupang dan sisanya ditangkap di Pelabuhan Lembata pada Minggu (30/04) saat hendak menuju Nunukan, Kalimantan Utara.
“Usai penangkapan proses penyelidikan berjalan untuk mengungkap siapa yang merekrut para calon pekerja migran itu, sehingga baru disampaikan saat ini,” kata Ariasandy dilansir dari ANTARA, Selasa (02/05).
Usai mengagalkan keberangkatan para calon pekerja migran itu, polisi kemudian membawa mereka menuju kantor Ditreskrimun Polda NTT untuk kemudian diambil keterangan dan menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan ternyata sebelumnya ada sekitar 26 orang calon pekerja migran ini yang sudah naik kapal KM Bukit Siguntang.
Polda NTT kemudian berkoordinasi dengan Polres Lembata, sehingga saat KM Bukit Siguntang berlabuh di Pelabuhan Lembata. Ke -26 calon pekerja migran itu langsung diamankan oleh anggota Polres setempat, Minggu (30/04).
Mereka kemudian dikembalikan ke Kupang dan dijemput oleh Diskopnakertrans Provinsi NTT dan Ditreskrimun Polda NTT untuk diambil keterangan.
Setelah semua calon pekerja migran ilegal itu berkumpul di Polda NTT, polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan dan muncul bukti serta informasi baru bahwa ada seorang yang merekrut puluhan pekerja migran itu adalah berinisial MM.
“Jadi dari 41 orang calon pekerja migran itu ditemukan dua orang masih dibawah umru karena berusia 14 tahun dan satu lagi 17 tahun asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),” ujarnya.
Para calon pekerja migran mengaku bahwa MM menjanjikan membayar masing-masing setiap orang sebesar Rp1 juta jika para calon pekerja migran itu mau berangkat dan bekerja dan bekerja di perusahaan perkebunan usahawan Borneo Malaysia.
MM yang merekrut para calon pekerja migran ini rencananya akan membawa dari Kupang menggunakan kapal laut dengan tujuan Nunukan Kalimantan Utara, lalu dari Nunukan menggunakan speed boat dengan tujuan Tawau Sabah Malaysia tanpa melalui pintu pemeriksaan Imigrasi.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkapkan yang merekrut calon pekerja migran itu.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



