VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Penurunan Harga Gas Industri Kunci Cegah PHK Puluhan Ribu Buruh

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi suasana pemutusan hubungan kerja dengan menampilkan surat PHK dan kotak berisi perlengkapan kerja milik karyawan.
Ilustrasi suasana pemutusan hubungan kerja dengan menampilkan surat PHK dan kotak berisi perlengkapan kerja milik karyawan.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Umum KSPSI Andi Gani Nena Wea sebelumnya melaporkan potensi PHK lebih dari 50 ribu orang di salah satu pabrik keramik terbesar di Bekasi, Jawa Barat, akibat tingginya harga gas industri nonsubsidi yang membebani biaya produksi.

Kepala Barenbang Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan pihaknya tengah memetakan sektor-sektor yang paling rentan terdampak dan menyiapkan langkah mitigasi konkret bagi korban PHK maupun angkatan kerja baru.

"Mitigasi inilah yang paling penting. Artinya, seseorang yang ter-PHK, bagaimana masa-masa dia ketika mencari pekerjaan, kemudian bagaimana juga termasuk angkatan kerja baru yang memang harus kita serap di dalam lapangan kerja," tegas Anwar di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Dari sisi pencegahan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal menyebut pemerintah telah mengambil langkah lebih hulu dengan menurunkan harga gas industri nonsubsidi agar sektor padat karya seperti keramik, granit, dan tekstil tetap kompetitif dan mampu mempertahankan lapangan kerja.

"Penurunan harga gas industri merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk mencegah gelombang PHK. Dengan biaya produksi yang lebih kompetitif, perusahaan memiliki ruang untuk mempertahankan pekerjanya," pungkas Said Iqbal.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.