
Amankan 59 Calon Pekerja Migran, Kemenaker Ungkap Indikasi TPPO
VOICEINDONESIA,JAKARTA- Binwasnaker dan K3 Kemnaker mengamankan 59 orang yang diduga akan diberangkatkan ke beberapa negara Timur Tengah sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Direktorat Binariksa) Kemnaker, Yuli Adiratna mengatakan pengamanan dilakukan karena CPMI diduga akan diberangkatkan ke negara yang saat ini masih dilarang oleh pemerintah.
“Kemenaker memastikan kalo CPMI ini ke Arab Saudi menurut ketentuan dalam Kepmenaker nomor 260 tahun 2015 itu dilarang, dan itu juga diatur dalam undang-undang nomor 18 tahun 2017,” jelas Yuli seperti dikutip dalam Voice Indonesia Podcast VOICE Indonesia (3/1).
Menurut Yuli, praktek pemberangakatan tenaga kerja ke negara Timur Tengah yang saat ini dilarang pemerintah tersebut bahkan telah memiliki indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa setelah melakukan pengamanan,Kemenaker beratanggung jawab untuk memulangkan 59 CPMI yang saat ini dalam pengawasanya.
“Pemerintah bertanggung jawab penuh sampai mereka dipulangkan, bagi kami kepentingan keselamatan jiwa manusia lebih tinggi,” tegas Yuli.
Diakhir, ia mendorong seluruh pihak terkait seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, Kepolisian dan Pihak Imigrasi untuk sama-sama melakukan pencegahan terhadap praktek pemberangkatan CPMI yang tidak sesuai prosedur sehingga kemanan dan keselamatan PMI bisa terjamin.
“Kita harus berbenah, kita sudah memiliki layanan terpadu satu atap (LTSA) di kantong-kantong PMI, seharusnya melalui LTSA layanan untuk PMI dibuat semakin mudah,” pungkas Yuli. (red)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



