
Bareskrim Terima dan Dalami Laporan ABK Korban TPPO

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Bareskrim Polri telah menerima laporan yang dilayangkan delapan pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal berbendera China, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Laporan tersebut sudah diterima oleh Bareskrim Polri, saat ini sedang mendalami laporan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago di Jakarta, Selasa (14/05/2024).
Perwira menengah Polri itu menyebut pendalaman ini dilakukan apakah kasus tersebut memenuhi unsur TPPO, setelah memenuhi unsur baru akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan meminta keterangan terlapor maupun pelapor.
"Karena laporan ini masih baru diterimanya, penyidik masih melakukan pendalaman, setelah itu mungkin seminggu lagi kami updateperkembangannya," kata Erdi.
Sebanyak delapan orang buruh migran bekerja sebagai ABK di kapal milik China melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan TPPO, Rabu (8/5).
Kedatangan delapan ABK buruh migran Indonesia itu didampingi sejumlah organisasi pekerja migran salah satunya Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Tiga WNA Pemilik Laboraturium
Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno mengatakan pihak yang dilaporkan adalah PT Klasik Jaya Samudera (KJS) yang merekrut dan menempatkan para ABK Migran di atas kapal berbendera China dengan nama kapal Fu Yuan Yu 857.
Menurut Hariyanto, ada tiga unsur TPPO yang terpenuhi dalam perkara ini, yaitu proses, cara dan tujuannya.
Selain itu, diduga ada lingkaran besar yang melibatkan beberapa oknum di Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang memanipulasi dokumen, serta Lembaga Pendidikan PKBM yang memalsukan ijazah.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengusut terkait pengurusan SKCK di Polsek Benoa.
Diketahui pula, Direktur Utama PT KJS yang berkedudukan di Pemalang, tahun ini menjabat sebagai Komisaris PT SMS yang mana direktur-nya ditindak melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.
"Harapan kami adalah kepolisian hari ini mau menerima kami dan menerima laporan kami dan ditindak secepatnya," kata Hariyanto.*
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



