
Baru Dua Bulan, PMI Asal Bandung Dipecat Tanpa Alasan Jelas

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bandung dipecat oleh bos nya di Taiwan tanpa alasan yang jelas setelah 2 bulan bekerja.
Rafandi, menjelaskan bahwa bos nya sering mabuk dan memarahi tanpa alasan yang jelas.
"Suka mabuk koh, lagi kerja nggak ada kesalahan kok dimarah-marahin, pas pulang-pulang ada laporan, Rafandi itu kerjanya ga bisa," jelas Rafandi, dikutip dari YouTube Faisal Soh, Selasa, (14/01/2025).
Saat berangkat, pihak Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mengenakan biaya Rp51 juta untuk berangkat ke Taiwan.
Setelah diputus kontrak, P3MI mengembalikan uang kepada Rafandi sebesar Rp21 juta kepada Rafandi.
Di Taiwan, Rafandi menjelaskan dirinya bekerja di bagian kontruksi.
"Kontruksi, cuman kan job saya kan ngelas, cuman pas nyampe kesana bersihin toilet loh koh," kata Rafandi.
Rafandi menjelaskan bahwa sebelum berangkat ia sudah berlatih untuk mengelas. Cuman saat di Taiwan, ia bekerja untuk membersihkan toilet.
Dihubungi VOICEINDONESIA.CO, Selasa, (14/01/2025) Faisal Soh menjelaskan bahwa Rafandi sebelum berangkat belajar nge las.
Faisal menjelaskan jika biasanya PMI yang baru memang disuruh untuk bantu-bantu dulu.
Baca Juga: Kemlu RI Pastikan Belum Ada WNI Terdampak Gempa Kyushu Jepang
"Biasanya kalua sudah 6 bulan baru dialihkan ke pekerjaan sesuai dengan kontraknya. Intinya disuruh lihat system kerja dan adaptasi dulu," jelas Faisal.
Sedangkan untuk gaji, Faisal menjelaskan bahwa Rafandi mendapatkan gaji yang sesuai selama dua bulan.
"Tapi kena potongan cicilan biaya penempatan, biara ARC, akses dan akomodasi pengurusan dokumen. Jadi terima nya hanya sedikit. Sekitar Rp3 jutaan saja di bulan pertama, bulan kedua terima Rp5,5 juta karena dipotong cicilan dan biaya penempatan," jelas Faisal Soh.
Namun, Faisal Soh sendiri mencurigai bahwa uang pemberangkatan Rp51 juta merupakan uang pembelian job.
"Saya mencurigai uang Rp51 juta yang dikeluarkan di awal itu merupakan uang pembelian job yang dilakukan oknum P3MI dan agensi ini. Dimana saya memiliki dugaan uang tersebut dialihkan ke negara Taiwan tidak melalui rekening P3MI," jelas Faisal Soh.
Sebagai YouTuber yang mebuat konten tentang PMI, ia juga mempertanyakan terkait perpajakan uang tersebut jika tidak terdapat dalam laporan pajak, apakah termasuk dalam unsur penggelapan pajak atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kalau misal terbukti nantinya tidak melapor pajak, bagaimana dengan PMI lain yang sudah diberangkatkan, apakah mereka juga menjadi korban?," kata Faisal Soh.
Disisi lain, menurutnya, agensi seharunya memberikan tawaran pekerjaan baru lagi kepada PMI.
"Pihak P3MI juga seharusnya membantu anak mengkomunikasikan ke agentnya, karena bagaimana pun mereka pada saat MOU kerjasama antara P3MI dan agensi ada tertulis jaminan kerja 1 kontrak kerja (3 tahun). Dan PMI juga berangkat dengan kontrak 3 tahun," jelas Faisal Soh.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



