
Benny Rhamdani Sebut ada 80 Negara Tujuan Penempatan PMI

Manado – Benny Rhamdani kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan bahwa sebanyak 80 negara menjadi tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam “Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” di Universitas Sam Ratulangi di Manado, Benny mengatakan bahwa untuk menetapkan negara tujuan penempatan ada persyaratannya.
Syarat pertama, Kepala BP2MI itu menjelaskan Indonesia menempatkan para PMI di negara tujuan apabila ada ikatan perjanjian atau MoU.
“Negara yang menjadi pilihan penempatan akan dipotret apakah menyediakan lapangan kerja yang memungkinkan secara SDM dan kompetensi untuk bisa dikirim pekerja Indonesia atau tidak,” kata Benny.
Syarat selanjutnya, negara tujuan harus memiliki Undang-Undang Ketenagakerjaan yang kuat untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran serta memiliki gaji tinggi.
“Itu yang menjadi prioritas,” lanjut Benny.
Benny menambahkan bahwa saat ini jumlah pekerja migran yang terdaftar secara resmi di BP2MI, “by name by address” sebanyak 4,6 juta orang, meskipun dari data Bank Dunia yang dirilis tahun 2017 ada sebanyak 9 juta orang yang bekerja di luar negeri.
“Asumsinya adalah ada sebanyak 4,4 juta pekerja tidak resmi atau ilegal. Tentu kita tidak ingin ada yang diberangkatkan secara tidak resmi karena memiliki risiko-risiko,” kata Benny.
Oleh karena itu Benny berharap calon pekerja migran menggunakan jalur resmi apabila berkeinginan bekerja ke luar negeri karena akan mendapatkan perlindungan utuh dari negara.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



