
BP2MI bantah video pemberian uang Rp1,5 miliar kepada pekerja migran

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bantah unggahan video yang memuat informasi terkait pemberian uang senilai Rp1,5 miliar sebagai apresiasi pemerintah kepada sejumlah pekerja migran.
Kepala Biro Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan sejumlah uang sebagaimana video yang beredar di sejumlah kanal media sosial itu.
"Apabila masyarakat menemukan video atau informasi serupa maka dipastikan bahwa hal tersebut adalah palsu," kata perempuan yang akrab disapa Yayuk ini.
Dia memaparkan secara rinci, video yang berdurasi 29 detik ini ditemukan tim BP2MI diunggah sebuah akun di media sosial, Facebook, yang kemudian beredar di sejumlah kanal media sosial lain pada Selasa (3/9).
Baca Juga : Kepala BP2MI Imbau Masyarakat Tak Termakan Video Viral Bantuan Uang Rp1,5 Miliar ke PMI
Video palsu itu menampilkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani sedang memberi keterangan di dalam sebuah ruangan serupa kantor tentang pemberian bantuan kepada 20 Pekerja Migran Indonesia senilai Rp1,5 miliar.
Dalam video itu menarasikan pemberian uang dilakukan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada Pekerja Migran Indonesia, karena mereka dianggap penyumbang devisa terbanyak untuk negara.
Menurut dia, bukan hanya BP2MI tapi masyarakat dan Pekerja Migran Indonesia sangat dirugikan oleh video palsu yang diyakini adalah hasil pengolahan komputerisasi memanfaatkan kecanggihan teknologi kecerdasan buatan Artificial Inteligence (AI).
Tim BP2MI melaporkan temuan video palsu tersebut kepada pihak Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Informasi dan Telekomunikasi (Kemenkominfo) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Yayuk juga mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan memeriksa terlebih dulu kebenaran setiap informasi yang mengatasnamakan BP2MI sebagai lembaga/perorangan.
Informasi seputar Pekerja Migran Indonesia yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya hanya dapat diakses melalui akun resmi BP2MI, masing-masing untuk situs internet: bp2mi.go.id, dan kanal media sosial Instagram, Youtube, Facebook, Tiktok, twitter/X : @bp2mi.ri atau bp2mi_ri dan BP2MI RI. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



