
BP2MI Deteksi Jalur Baru Penyelundupan TKI Ilegal ke Luar Negeri

Tangerang - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendeteksi adanya jalur baru dalam penyelundupan pekerja migran ilegal ke luar negeri yang dilakukan sindikat tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional.
"Ini kita sekarang sedang memperkirakan modus (penyelundupan pekerja migran) akan bergeser ke bandara lainnya setelah ada pencegahan di Bandara Soetta terhadap 38 pekerja migran oleh pihak keamanan setepat," ucap Pelaksana Tugas Kepala BP3MI Banten Dharma Saputra di Tangerang seperti dilansir antara, Minggu, 12/2/2023.
Menurut dia, dugaan terjadinya pengalihan jalur pengiriman pekerja migran ini setelah Bandara Soekarno Hatta dianggap sudah tidak aman karena telah ada upaya penggagalan yang dilakukan pihak keamanan setempat.
"Jadi, setelah terungkapnya pengiriman calon pekerja migran non-prosedural di Bandara Soekarno Hatta oleh polisi, mereka akan menggeser ke bandara lainnya," ujarnya.
Dharma menyebutkan untuk lokasi lain yang ditargetkan para sindikat dalam penyaluran pekerja migran non-prosedural tersebut adalah Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
Kendati demikian, pihaknya juga telah meminta otoritas pengelola penerbangan setempat untuk bekerja sama melakukan pemantauan terkait adanya upaya memberangkatkan pekerja migran secara ilegal.
"Kami juga mengimbau kepada pihak maskapai agar turut bekerja sama terkait dengan modus tujuan untuk dapat mengidentifikasi sejak awal," ujarnya.
Dharma juga mengingatkan aparat pengamanan di seluruh bandara untuk dapat memperhatikan jika terjadinya peningkatan jumlah pemesanan tiket penerbangan secara fantastis karena hal itu merupakan modus yang dilakukan para sindikat tindak pidana perdagangan orang tersebut.
"Jadi ketika ada booking tiket penerbangan dengan jumlah fantastis, ini pasti ada koordinator (pemesanan tiket pesawat) jadi itu harus diperhatikan," ungkap dia.
Sebelumnya, pada Jumat (10/2), Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil membongkar sindikat internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
Modus operandinya menyalurkan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural ke negara-negara Timur Tengah berdasarkan laporan dari Kementerian Tenaga Kerja.
Pengungkapan ini berawal saat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama penyidik Satreskrim Polresta Bandara menggagalkan keberangkatan 38 orang calon pekerja migran. Mereka diamankan di area Gate 5 keberangkatan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Atas hasil itu, polisi menangkap tiga orang tersangka laki-laki berinisial MAB (49), ABM (46) warga Jakarta Timur dan perempuan berinisial RC (43) warga Lebak, Banten.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



