VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BP2MI Harap Negara Penempatan Pekerja Migran Perluas Sektor Pekerjaan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
BP2MI Harap Negara Penempatan Pekerja Migran Perluas Sektor Pekerjaan
BP2MI Harap Negara Penempatan Pekerja Migran Perluas Sektor Pekerjaan

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengharapkan negara-negara tujuan penempatan pekerja migran dapat memperluas kerja sama dengan menambah jumlah sektor pekerjaan.

"Misal Korea, jangan hanya manufaktur dan perikanan. Kami harapkan diperluas, misal sektor logistik, pertanian, hospitality, dan lainnya," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani di sela acara pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan dan Jerman di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan dengan negara tujuan memperluas sektor pekerjaan untuk PMI maka sangat membantu Pemerintah Indonesia dalam mengatasi masalah pengangguran.

Baca Juga : BP2MI Akan Perluas Penempatan PMI Skema G to G ke 19 Negara

"Kami sadar angka pengangguran sangat tinggi, angkatan kerja kita juga. Dan peluang kerja di luar negeri menjadi jalan, strategi kita. Maka itu, kami tidak ingin hanya peningkatan penempatan PMI dari segi jumlah, tapi juga sektor pekerjaan," ujarnya.

Benny juga mengharapkan pada tahun ini penempatan pekerja migran Indonesia untuk sektor formal dapat lebih meningkat.

Selain itu BP2MI juga akan terus membenahi dan meningkatkan kualitas layanan dalam mengatasi masalah perdagangan orang. "Tahun ini kami perkuat tata kelola perlindungan yang semakin baik, dan negara cepat merespon kasus-kasus yang terjadi di lapangan," katanya.

Dalam kesempatan sama, Auditor Utama Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmad Adib Susilo menekankan pihaknya turut memastikan para pekerja migran Indonesia terlindungi dengan baik, salah satunya melalui pengelola keuangan, evaluasi program, hingga kebijakan BP2MI.

Baca Juga : BP2MI Bentuk Satgas Lintas Instansi Berantas Sindikat PMI Ilegal

"Kami akan mengaudit untuk memastikan bahwa pengelolaan dana di BP2MI digunakan untuk melindungi PMI telah akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Ia mengakui sudah banyak beberapa inovasi positif yang dicapai BP2MI meski masih ada beberapa kekurangan.

"Kekurangan itu kami beri rekomendasi agar ke depan lebih baik," tuturnya.

Pada hari ini (8/1) BP2MI melepas sebanyak 260 pekerja migran Indonesia dengan skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan. Secara rinci, sebanyak 131 PMI merupakan pekerja sektor manufaktur dan 129 pekerja perikanan. Selain ke Korsel, juga terdapat 16 PMI ke Jerman, juga dengan skema G to G yang merupakan pelayan kesehatan.

Dalam kesempatan itu turut dilaksanakan orientasi pra-pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) skema G to G ke Korea Selatan sebanyak 1.254 CPMI. (*)

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Benny Rhamdani#BP2MI#pekerja migran indonesia#Perluas Sektor Pekerjaan#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.