
BP2MI Kembali Sosialisasikan Penempatan dan Pelindungan PMI di Cianjur
VOICEIndonesia.co,Cianjur - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kembali menggelar Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/3).
Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Ahnas, menyebutkan berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan perubahan nomenklatur Tenaga Kerja Indonesia menjadi Pekerja Migran Indonesia, kini pemerintah lebih kuat dalam memberikan pelindungan.
"Pemerintah jadi memberikan pelindungan maksimal kepada Pekerja Migran Indonesia. Langkah-langkah penting yang dilakukan bahwa UU No.18 Tahun 2017 mengamanatkan kepada kita semua, dari pusat hingga daerah dibagi habis dalam memberikan pelindungan maksimal kepada Pekerja Migran Indonesia," ujar Ahnas.
Baca Juga : BP2MI Bedah Buku Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal
Ahnas menegaskan, bahwa dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, BP2MI memerlukan dukungan dari masyarakat.
"Pemerintah dan masyarakat ini perlu bekerja sama dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran indonesia. BP2MI tidak bisa bekerja sendiri, tapi harus melibatkan berbagai pihak," katanya.
Baca Juga : Kepala BP2MI dan Menkopolhukam Siap Gebuk Sindikat
Selanjutnya, Kepala Pusat Data dan Informasi, Devriel Sogia, menyebutkan dari tahun 2022 hingga 2023, telah terjadi peningkatan jumlah pencegahan penempatan ilegal pekerja migran.
"Tahun 2022 baik di pusat bersama pihak Polisi, TNI, semua pihak yang terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah mencegah keberangkatan ilegal korban TPPO sebanyak 706 orang. Tahun 2023 lebih nyata lagi, pemerintah berhasil mencegah 9.410 orang. Semakin banyak pemerintah mencegah TPPO agar tidak ada lagi penempatan ilegal ke luar negeri, tutur Devriel.
Devriel juga turut menyampaikan pentingnya menjadi pekerja migran yang prosedural.
"Kepulangan dari Cianjur sudah 1.431. Kalau ibu-ibu perginya resmi, pada saat sakit pasti akan kita bantu pemulangannya sampai daerah asal," ujarnya. (IW)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



