VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BP2MI Sosialisasi Pencegahan TPPO, Empat Hal ini Perlu Diperhatikan

Afifah - VOICEIndonesia.co
BP2MI Sosialisasi Pencegahan TPPO, Empat Hal ini Perlu Diperhatikan
BP2MI Sosialisasi Pencegahan TPPO, Empat Hal ini Perlu Diperhatikan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Hotel Balairung, Jakarta (12/06/2024).

Staf Ahli Muda BP3MI DKI Jakarta Adhitya Himawan menjelaskan bahwa ada empat hal cara yang dipakai para pelaku oknum TPPO untuk menjerat korban.

"Jeratan itu dari sisi kami ada empat, ada sisi konvensional dimana yang menjerat adalah calo," jelas Adhitya.

Adhitya menjelaskan calo biasanya menawarkan jalan pintas dan kemudahan agar calom pekerja migran Indonesia dapat bekerja di luar negeri dengan pembayaran yang sudah ditentukan.

"Ayo bapak lewat jalan tikus saja, bapak kasih saya sepuluh juta, terima beres, bapak bisa berangkat kesana," kata Adhitya mencontohkan.

Selain calo, TPPO bisa melalui propaganda media sosial, dimana segala sesuatu diputar balikkan seakan-akan benar akan tetapi padahal hal tersebut adalah salah.

"Banyak yang sering tertipu di media sosial, karena orang Indonesia ini lebih jujur ketika di media sosial dibandingkan di dunia nyata. Di dunia nyata ga berani ngomong, di media sosial jari-jarinya itu lebih harimau," jelas Adhitya.

Baca Juga: BP2MI Lakukan Sosialisasi Aturan Baru Pengiriman Barang PMI

Selanjutnya, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan institusi nakal juga salah satu tempat berpotensi terjadinya TPPO.

"Berbicara institusi ada LPK-LPK nakal, misalnya contoh P3MI pun ada juga yang nakal, ada yang kemudian menempatkan dengan cara unprosedural karena mendapatkan keuntungan yang lebih besar," jelasnya.

Modus-modus tersebut yang sering dipakai untuk menjerat oleh oknum-oknum TPPO.

Menurut Adhitya, hal yang seperti itu harus dikritisi dengan prosedur semudah itu misalnya dan modal semurah itu kemudian bisa mendapatkan pekerjaan di luar negeri.

Adhitya juga berpesan agar saling mengingatkan dan izin dari orang tua dan keluarga sebelum bekerja di luar negeri.

"Tanpa ada izin orang tua pemerintah tidak akan memberangkatkan teman-teman ke luar negeri," jelas Adhitya.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.