VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BP2MI Temui PMI di Hong Kong, Ini Masalah yang Sering Ditemui

Afifah - VOICEIndonesia.co
BP2MI Temui PMI di Hong Kong, Ini Masalah yang Sering Ditemui
BP2MI Temui PMI di Hong Kong, Ini Masalah yang Sering Ditemui

VOICEIndonesia.co, Hong Kong -  Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengunjungi komunitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong. 

Aktivis dari salah satu komunitas Pekerja Migran Indonesia, Indonesian Migrant Worker Union (IMWU), Sringatin, menyampaikan aspirasinya mengenai kondisi para Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong, terutama yang tersangkut masalah hukum.

Sringatin menjelaskan salah satu masalah yang sering terjadi adalah pemutusan kontrak kerja dan eksploitasi majikan.

“Contohnya adanya perbedaan ekspektasi antara majikan dengan pekerja migran. Majikan berharap pekerja migran sudah memiliki kemampuan bahasa yang cukup, namun ada kalanya teman-teman belum menguasai bahasanya. Di sinilah kadang terjadi pemutusan kontrak kerja," jelas Sringatin di Jordan, Hong Kong, Sabtu (11/5/2024).

Sringatin juga menjelaskan contoh lainnya, yakni ketidaktahuan pekerja migran terhadap budaya di Hong Kong, termasuk undang-undang pekerjaan yang dilakoni. 

Beberapa hal tersebut kadang menimbulkan masalah.

Mendengar aspirasi tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BP2MI, Devriel Sogia mengungkapkan rasa terima kasihnya dan mencoba membawa hal tersebut ke rapat pimpinan.

"Terima kasih sudah berbagi informasi mengenai teman-teman Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong. Hal-hal seperti inilah yang BP2MI perlukan sebagai masukan dalam mengambil langkah-langkah kebijakan dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia," jelas Devriel.

Seperti yang terdata dalam SISKOP2MI, lanjut Devriel, jumlah Pekerja Migran Indonesia mencapai tiga ribuan sepanjang kuartal pertama tahun 2024. 

"Dengan jumlah ini, tentu BP2MI menaruh perhatian yang besar dari segi pelindungan. Dari masukan teman-teman, akan kami bawa dan sampaikan kepada unit kerja terkait di BP2MI, sehingga dapat mengambil langkah progresif dan melakukan perubahan positif. Misalnya dengan menambahkan materi-materi yang dibutuhkan oleh Pekerja Migran Indonesia saat proses Orientasi Pra Pemberangkatan," tutup Devriel. *

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#BP2MI#Hong Kong#pekerja migran indonesia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.