
BP2MI Temui PMI di Hong Kong, Ini Masalah yang Sering Ditemui

VOICEIndonesia.co, Hong Kong - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengunjungi komunitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong.
Aktivis dari salah satu komunitas Pekerja Migran Indonesia, Indonesian Migrant Worker Union (IMWU), Sringatin, menyampaikan aspirasinya mengenai kondisi para Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong, terutama yang tersangkut masalah hukum.
Sringatin menjelaskan salah satu masalah yang sering terjadi adalah pemutusan kontrak kerja dan eksploitasi majikan.
“Contohnya adanya perbedaan ekspektasi antara majikan dengan pekerja migran. Majikan berharap pekerja migran sudah memiliki kemampuan bahasa yang cukup, namun ada kalanya teman-teman belum menguasai bahasanya. Di sinilah kadang terjadi pemutusan kontrak kerja," jelas Sringatin di Jordan, Hong Kong, Sabtu (11/5/2024).
Sringatin juga menjelaskan contoh lainnya, yakni ketidaktahuan pekerja migran terhadap budaya di Hong Kong, termasuk undang-undang pekerjaan yang dilakoni.
Beberapa hal tersebut kadang menimbulkan masalah.
Mendengar aspirasi tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BP2MI, Devriel Sogia mengungkapkan rasa terima kasihnya dan mencoba membawa hal tersebut ke rapat pimpinan.
"Terima kasih sudah berbagi informasi mengenai teman-teman Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong. Hal-hal seperti inilah yang BP2MI perlukan sebagai masukan dalam mengambil langkah-langkah kebijakan dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia," jelas Devriel.
Seperti yang terdata dalam SISKOP2MI, lanjut Devriel, jumlah Pekerja Migran Indonesia mencapai tiga ribuan sepanjang kuartal pertama tahun 2024.
"Dengan jumlah ini, tentu BP2MI menaruh perhatian yang besar dari segi pelindungan. Dari masukan teman-teman, akan kami bawa dan sampaikan kepada unit kerja terkait di BP2MI, sehingga dapat mengambil langkah progresif dan melakukan perubahan positif. Misalnya dengan menambahkan materi-materi yang dibutuhkan oleh Pekerja Migran Indonesia saat proses Orientasi Pra Pemberangkatan," tutup Devriel. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



