
BP2MI Wilayah Lampung Bahas Tata Kelola Migrasi Tingkat Desa
VOICEINDONESIA,BANDAR LAMPUNG - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Lampung membahas tata kelola migrasi tingkat desa bersama International Organization for Migration (IOM), United Nations Development Programme (UNDP), dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dalam acara bertajuk Lokakarya Penggunaan Pedoman Inisiatif Migrasi dan Pembangunan Bersama (JMDI) Provinsi Lampung.
Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 13-15 Desember 2021 ini bertujuan untuk mengujicobakan penggunaan JMDI tingkat lokal dan mengidentifkasi praktik terbaik kepemimpinan desa terkait isu migrasi yang akan mengispirasi desa lainnya.
“Dalam hal upaya penyadaran dan penguatan Peran Desa sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 18 Tahun 2017 Pasal 42, Desa Sumbergede patut kita apresiasi dengan Pembuatan Perdes dan penganggaran APBDes untuk kegiatan pemberdayaan bagi PMI Purna. Lahirnya Perdes Pelindungan PMI Pertama di Lampung ini tak luput juga merupakan buah dari Program Pakem Indonesia (Pandu Keluarga Pekerja Migran Indonesia),” ungkap Kepala UPT B2MI Wilayah Lampung, Ahmad Salabi, saat menjadi narasumber.
Lebih lanjut Salabi menyatakan, saat ini beberapa desa sedang dalam komunikasi intens dengan UPT BP2MI Wilayah Lampung guna membuat Perdes tersebut.
Selain itu, penguatan melalui masyarakat yaitu Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) akan dimaksimalkan dengan membentuk beberapa daerah komunitas baru pada tahun 2022, dan menambah 6 lokasi yang saat ini sudah existing.
Salabi menjelaskan, sesuai arahan Kepala BP2MI, KKBM akan berubah menjadi KAWAN PMI dan pengusaha purna PMI akan berhimpun dalam PERWIRA PMI yang SK-nya langsung dari Kepala BP2MI. Adapun tugasnya adalah membantu penyebarluasan informasi, melakukan pendampingan, advokasi PMI dan keluarganya, serta pembinaan wirausaha PMI purna.
Pedoman JMDI ini dikembangkan untuk mengoptimalkan potensi migrasi demi pembangunan lokal melalui pemberian dukungan kepada otoritas lokal dan aktor non-negara. Pedoman ini merupakan perangkat fleksibel dan komprehensif semua pemangku kepentingan baik otoritas lokal dan nasional, masyarakat sipil, akademisi, maupun organisasi internasional dalam mengintegrasikan sumber daya para pekerja migran ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lampung Timur yang diwakili Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Timur; serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Pelindungan Anak Kabupaten Lampung Timur. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



