VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BP3MI Banten Tindak Lanjuti Aduan PMI Tak Digaji dan Disiksa Majikan

Afifah - VOICEIndonesia.co
BP3MI Banten Tindak Lanjuti Aduan PMI Tak Digaji dan Disiksa Majikan
BP3MI Banten Tindak Lanjuti Aduan PMI Tak Digaji dan Disiksa Majikan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menindaklanjuti pengaduan adanya seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial I di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) menjadi korban eksploitasi

BP3MI Banten dalam keterangannya menyebutkan, pihaknya menerima aduan tersebut dari keluarga I bahwa korban yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di UEA mengalami penyiksaan dan tidak digaji selama bekerja.

“PMI tidak digaji oleh majikan selama bekerja dan mengalami siksaan,” tulis laporan BP3MI Banten yang diterima via pesan elektronik, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: KDEI Taipei Temui Badan Perikanan Taiwan Sampaikan Keluhan ABK

Petugas BP3MI Banten kemudian berkoordinasi dengan perusahaan penempatan pekerja migran tersebut untuk memfasilitasi pemulangan korban I ke Indonesia.

Proses pemulangan dilakukan pada Selasa, 4 Maret 2025. Korban I diterbangkan menggunakan maskapai Royal Brunei Airlines BI737 dan dijemput keluarga setibanya di Lounge Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten.

“Telah di tindak lanjuti oleh TRC Banten dengan hasil yang bersangkutan bisa dipulangkan kembali pada Selasa, 4 Maret 2025,” tulis laporan BP3MI Banten.

Baca Juga: Wamen P2MI: Ada Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Kroasia

Secara terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur resmi.

Menurut Menteri Karding, jika masyarakat mengikuti prosedur yang ada, pemerintah bisa membantu melindungi keselamatan mereka saat berada di luar negeri.

"Kami meminta untuk seluruh warga yang mau bekerja di luar negeri, supaya bisa mengikuti jalur resmi agar negara bisa memberikan pelindungan secara maksimal," kata Menteri Karding beberapa waktu lalu.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#BP3MI#KP2MI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.