
BP3MI Banten Tindak Lanjuti Aduan PMI Tak Digaji dan Disiksa Majikan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menindaklanjuti pengaduan adanya seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial I di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) menjadi korban eksploitasi
BP3MI Banten dalam keterangannya menyebutkan, pihaknya menerima aduan tersebut dari keluarga I bahwa korban yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di UEA mengalami penyiksaan dan tidak digaji selama bekerja.
“PMI tidak digaji oleh majikan selama bekerja dan mengalami siksaan,” tulis laporan BP3MI Banten yang diterima via pesan elektronik, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: KDEI Taipei Temui Badan Perikanan Taiwan Sampaikan Keluhan ABK
Petugas BP3MI Banten kemudian berkoordinasi dengan perusahaan penempatan pekerja migran tersebut untuk memfasilitasi pemulangan korban I ke Indonesia.
Proses pemulangan dilakukan pada Selasa, 4 Maret 2025. Korban I diterbangkan menggunakan maskapai Royal Brunei Airlines BI737 dan dijemput keluarga setibanya di Lounge Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten.
“Telah di tindak lanjuti oleh TRC Banten dengan hasil yang bersangkutan bisa dipulangkan kembali pada Selasa, 4 Maret 2025,” tulis laporan BP3MI Banten.
Baca Juga: Wamen P2MI: Ada Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Kroasia
Secara terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur resmi.
Menurut Menteri Karding, jika masyarakat mengikuti prosedur yang ada, pemerintah bisa membantu melindungi keselamatan mereka saat berada di luar negeri.
"Kami meminta untuk seluruh warga yang mau bekerja di luar negeri, supaya bisa mengikuti jalur resmi agar negara bisa memberikan pelindungan secara maksimal," kata Menteri Karding beberapa waktu lalu.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



