
BP3MI Kepri dampingi kepulangan 127 PMI deportasi dari Johor

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) mendampingi pemulangan 127 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Johor, Malaysia, Rabu.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi mengatakan sebanyak 127 PMI yang diberangkatkan dari KJRI Johor Bahru menuju Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam tersebut tiba sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebanyak 127 PMI tersebut, terdiri atas 96 perempuan, 29 laki-laki, dan dua anak. Di antara mereka terdapat dua PMI yang dipulangkan ke Indonesia karena alasan sakit, keduanya dibawa menggunakan kursi roda.
“Hari ini kami menerima deportasi dari Kementerian Luar Negeri di KJRI Johor Bahru, ada 127 pekerja migran Indonesia yang dideportasi,” kata Imam Riyadi.
Menurut dia, berdasarkan informasi awal para PMI tersebut dideportasi sebagian besar karena masalah over stay, dan permasalahan lainnya seperti masuk ke Malaysia tidak resmi atau nonprosedural.
Baca Juga : KP2MI-KKP Integrasikan Persiapan hingga Pengawasan PMI Awak Kapal
Para PMI tersebut, kata dia, sudah menjalani masa hukuman di Johor atas pelanggaran keimigrasian yang dilakukan, mulai dari 3 bulan, 4 bulan hingga 7 bulan lamanya di rumah tahanan.
“Data sementara hasil dari koordinasi kami ada yang over stay, nanti juga kami akan melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada permasalahan lain lagi,” katanya.
Setibanya di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, seluruh PMI yang deportasi tersebut difasilitasi untuk diberangkatkan ke shelter P4MI di Kota Batam menggunakan dua unit bus TransBatam.
Selama berada di shelter, para PMI akan didata diri dan alasan mereka dideportasi dari Johon Bahru, Malaysia, Kemudian Setelah pendataan, para PMI tersebut akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Di antara 127 PMI tersebut, terdapat dua PMI laki-laki yang dipulangkan menggunakan kursi roda. Keduanya dalam keadaan sakit.
Baca Juga : Menteri Karding fasilitasi kepulangan PMI yang meninggal di Hong Kong
Wawan (55) salah satu PMI yang duduk di kursi roda mengaku sudah sejak tahun 2018 tinggal dan bekerja di Malaysia. Pria asal Jawa itu menderita stroke saat bekerja di negeri jiran, hingga akhirnya meminta pulang ke Indonesia.
Setibanya di Indonesia, Wawan meminta tolong kepada media untuk dihubungkan dengan anaknya yang akan datang menjemput dari Jakarta.
Pada saat itu, Wawan belum menggunakan simcard Indonesia sehingga anaknya tidak bisa dihubungi. Setelah tersambung dengan jaringan WiFi dari seorang wartawan, Wawan bisa menghubungi putranya yang sudah mendarat di Batam.
Pertemuan Wawan dan putranya di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre menambah haru suasana. Ayah dan anak itu saling berpelukan dan menangis saat bertemu.
Mifta memeluk sang ayah yang duduk di kursi roda, bahkan mencium kaki sang ayah, yang lumpuh sebelah tubuhnya. “Bapak ke Malaysia buat kerja saat itu usia saya baru 20 tahun. Sudah tujuh tahun saya tidak bertemu bapak,” ujar Mifta. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



