
BPJS Ketenagakerjaan koordinasi dengan Sritex terkait isu pekerja

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang.
Menjawab pernyataan anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat dengar pendapat di Jakarta, Senin, Dirut BPJS Ketenagakerjaan mengatakan pihaknya memastikan semua pekerja korban PHK yang sudah menjadi peserta program-program BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan haknya.
"Karena perusahaan tersebut berlokasi di Solo, maka cabang Solo sudah berkoordinasi langsung dengan Sritex untuk memastikan apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Sritex terkait dengan pekerja," katanya.
Sehingga jika memang ada langkah-langkah terkait PHK terkait dengan PT Sritex maka BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pendampingan proses klaim.
Bca Juga : Kemnaker Kunjungi Sritex, Bentuk Kehadiran Pemerintah dan Negara
"Jadi prosesnya akan dilakukan secara massal bersama-sama sehingga verifikasinya lebih cepat dan kita memastikan mereka mendapatkan haknya," ujar Anggoro.
Sebelumnya, Manajemen PT Sritex telah mengajukan kasasi terkait putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto juga menyebutkan PHK merupakan hal yang sangat tabu dalam usahanya, meyakinkan karyawan bahwa usaha mereka saat ini tetap normal.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan sendiri sudah mengunjungi PT Sritex pada hari ini untuk memastikan nasib karyawan. Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto menugaskan empat menteri yaitu Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan, dan Menteri Ketenagakerjaan untuk ikut menangani isu tersebut.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menyatakan akan menyiapkan beberapa opsi penyelamatan terhadap perusahaan dari kondisi pailit seperti yang ditetapkan oleh pengadilan. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



