
BPJS Ketenagakerjaan laporkan kepesertaan pekerja migran naik

VOICEIndonesia.co,Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan melaporkan kenaikan kepesertaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dengan pada tahun ini mencapai 592.392 peserta PMI.
"Tren pertumbuhan kepesertaan PMI sampai dengan 2024 kita lihat sebesar 151 persen. Jadi dari 2021, 235 ribu (peserta), hari ini 592 ribu," ujar Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa.
Secara rinci dia menjelaskan data BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2024 memperlihatkan jumlah kepesertaan PMI mencapai 592.392 orang, melonjak dari 235.657 peserta pada 2021.
Kenaikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri itu juga mempertahankan tren peningkatan yang terjadi sejak 2022, ketika tercatat pertumbuhan 41,38 persen dibandingkan 2021. Hal serupa terjadi pada 2023 ketika terjadi kenaikan peserta PMI sebesar 41,95 persen.
Baca Juga : Terima Kunjungan Konsul RI Tawau, BP2MI Bahas Pendidikan Anak PMI
Dia mengatakan bahwa lima negara atau kawasan dengan peserta PMI terbanyak berada di Taiwan yang mencakup 36,55 persen dari total peserta PMI. Disusul Malaysia dengan 29,73 persen, Hong Kong 11,5 persen, Korea Selatan 4,6 persen dan Jepang dengan 4,24 persen.
BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, terus melakukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepesertaan PMI, termasuk dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan berbagai lembaga serta asosiasi di luar negeri.
Dalam kesempatan itu dia juga mengatakan pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait pelindungan Program Jamsostek bagi Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia.
Anggoro juga mendorong adanya regulasi untuk pelindungan peserta magang yang ditempatkan di luar negeri, mengingat belum ada keharusan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami melihat banyak awak kapal yang punya risiko kerja tinggi dan kami masih membahas dengan Kemenhub, apakah ini akan kita gunakan skema PMI atau gunakan skema pekerja penerima upah," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



