VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menilai industri yang bergantung pada bahan baku minyak dan plastik berpotensi mengalami tekanan hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kondisi ekonomi global dan konflik geopolitik internasional.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan gejolak global saat ini memberi dampak terhadap sejumlah sektor industri yang memiliki ketergantungan tinggi pada bahan baku impor berbasis energi.
“Terkait sektor yang terdampak, industri yang bergantung pada bahan baku minyak dan plastik berpotensi tertekan akibat kondisi ekonomi global dan perang yang terjadi saat ini,” kata Saiful di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Meski demikian, BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja yang terdampak PHK tetap memperoleh haknya, termasuk manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Saiful mengatakan pihaknya juga mulai memetakan perusahaan yang berpotensi melakukan PHK agar proses pelayanan terhadap pekerja terdampak dapat dilakukan lebih cepat.
“Kami sedang menata dan memastikan perusahaan-perusahaan mana yang berpotensi melakukan PHK,” ujarnya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan akan aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 5 Mei 2026, sebanyak 15.425 pekerja mengalami PHK sepanjang Januari hingga April 2026 dan terdaftar sebagai peserta program JKP. Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pekerja terdampak tertinggi, mencapai 3.339 orang.



























