
Calon Pekerja Migran di Australia Bayar Rp85 Juta, Saidna Azhar: Membuka Usaha

Jakarta – Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar mengusulkan kepada calon pekerja migran di Australia agar biaya Rp85 juta ke agen penyalur lebih baik digunakan untuk membuka usaha.
Saidna Azhar mengatakan bahwa tentu para pencari kerja tidak akan mampu memenuhi biaya tersebut.
“Kalaupun dari calon pekerja migran ada yang memiliki uang sebanyak itu alangkah baiknya uang itu dipakai untuk membuka usaha,” kata Saidna di Ambon, Minggu (02/04).
Menurut Saidna, anggaran Rp85 juta itu akan lebih efektif dari pada uangnya digunakan untuk disetor ke agen penyalur.
Komisi I DPRD Kota Ambon mengatakan akan mengundang Disnaker dan agen penyalur California Education Center Indonesia.
Dengan tujuan untuk menanyakan biaya sebesar Rp85 juta yang wajib dibayar para calon tenaga kerja di bidang perkebunan dan perternakan di Australia.
“Persoalan ini akan kita dorong untuk undang ke Komisi 1 untuk bersama-sama degan Disnaker dan agen penyalur,” kata Saidna.
Saidna mengatakan kurang lebih ada 13 item biaya itu juga tidak dirincikan beberapa biaya yang dikenakan pada masing-masing item.
“Misalnya transpor dari sini ke Australia berapa itu juga tidak dicantumkan,” ujar Saidna.
Dari Rp85 juta tersebut yang harus dibayarkan calon pekerja migran akan dipakai untuk 13 item berikut.
- Sertifikasi Diploma of Business Aston Collage, PTY. LTF
- Sertifikasi Advanced English of California Education Center
- Sertifikasi PTE
- Biaya asrama dan makan 3x sehari selama 6 bulan
- Translate dokumen tersumpah
- Rekomendasi pemerintah Indonesia
- Asuransi keluar Negeri
- Pembiayaan Visa termasuk HAP ID dan MCU
- Tiket Pesawat ke Australia
- Undangan Kuliah (Bagi student visa)
- Job Letter (bagi sponsorship)
- Akomodasi setelah sampai dan penjemputan di Australia
- Jasa Konsultan dan Agensi di Australia
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



