VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Daerah Tingkat Pengangguran Tinggi Dapat Kuota Magang Lebih Banyak

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Daerah Tingkat Pengangguran Tinggi Dapat Kuota Magang Lebih Banyak
Daerah Tingkat Pengangguran Tinggi Dapat Kuota Magang Lebih Banyak
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memprioritaskan daerah dengan tingkat pengangguran tinggi untuk mendapatkan proporsi kuota Program Magang Nasional lebih besar dibanding daerah lain. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan strategi ini dirancang agar program magang tepat sasaran dalam mengatasi pengangguran di wilayah yang paling membutuhkan. Pendekatan berbasis tingkat pengangguran daerah ini menjadi bagian dari usulan peningkatan kuota Magang Nasional 2026 menjadi 150 ribu peserta. "Jadi malah berharapnya, kalau wilayah atau daerah tingkat penganggurannya tinggi, maka proporsi magangnya lebih besar, itu harapannya," kata Yassierli di Jakarta pada Kamis (9/4/2026). Usulan peningkatan kuota dari 100 ribu menjadi 150 ribu peserta telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menaker menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan dan menunggu persetujuan ketersediaan anggaran untuk menampung tambahan 50 ribu peserta baru. Menaker berharap Program Magang Nasional menjadi salah satu solusi efektif pengentasan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, TPT pada November 2025 sebesar 4,74 persen atau turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025. "(Harapannya program) Magang (Nasional) ini juga harus menjadi salah satu solusi pengentasan TPT, pengangguran terbuka," ujarnya.

Baca Juga : Kuota Magang 2026 Nasional Diusulkan Jadi 150 Ribu Peserta Saat ini Program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan tahap I sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026. Menaker memastikan monitoring dan evaluasi Magang Nasional tahap pertama dan kedua terus berjalan dan ditingkatkan. Langkah ini untuk memastikan program berjalan efektif dalam membekali peserta dengan pengalaman kerja yang dibutuhkan industri. Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan namun kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan. Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#daerah tertinggal#Kuota magang#Menaker Yassierli
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.