
Kuota Magang 2026 Nasional Diusulkan Jadi 150 Ribu Peserta

Baca Juga : Kemnaker Buka Pendaftaran Ahli K3 Umum, Ini Cara Ikutnya Berdasarkan data terkini dari Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka pada November 2025 adalah sebesar 4,74 persen, atau turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025. Program magang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi pengentasan TPT. "Kuncinya kalau magang itu nanti sebarannya harus merata, dan itu yang diminta oleh Komisi IX," katanya. Menaker menjelaskan wilayah atau daerah dengan tingkat pengangguran tinggi akan mendapat proporsi peserta magang yang lebih besar. Hal ini dilakukan agar program magang dapat memberikan dampak langsung terhadap penurunan angka pengangguran di daerah-daerah tersebut. "Jadi tidak boleh hanya menumpuk di Jakarta," ujarnya. Yassierli juga mendorong perusahaan untuk memperluas distribusi terkait dengan bidang-bidang dalam Program Magang Nasional tahun ini. Pemerintah tidak ingin hanya satu bidang spesifik seperti teknik atau manajemen tertentu saja yang menerima peserta magang. "Karena mereka (Komisi IX DPR RI) berharap (program) magang ini juga harus menjadi salah satu solusi pengentasan TPT, pengangguran terbuka," katanya. Menaker menegaskan pihaknya akan mengawal pelaksanaan Program Magang Nasional 2026 agar distribusi bidang pekerjaan lebih beragam. Hal ini penting untuk memastikan peserta magang mendapat pengalaman di berbagai sektor industri sesuai dengan minat dan keahlian mereka. "Jadi itu yang nanti kita harus kawal ketika nanti Program Magang Nasional 2026 ini akan kita gulirkan," ujarnya. Yassierli juga memastikan peninjauan dan evaluasi Magang Nasional tahap pertama dan kedua terus berjalan dan ditingkatkan. Monitoring berkelanjutan dilakukan untuk memastikan program berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta magang. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



