
Dideportasi Malaysia, 300 PMI Tiba di Nunukan

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara melakukan penjemputan dan perlindungan terhadap 301 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia.
PMI tersebut tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, melalui jalur laut dari Tawau menggunakan dua kapal feri pada Kamis (12/2/2026).
Dilansir dari laman Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) rabu, (18/2/2026) ratusan PMI dipulangkan dari wilayah kerja KJRI Kota Kinabalu setelah sebelumnya menjalani masa penahanan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Papar dan DTI Sandakan.
Baca Juga: Sampah Makanan Menunpuk, Pemerintah Siapkan Perpres Penyelamatan Pangan
Setibanya di pelabuhan, mereka langsung menjalani pendataan serta pemeriksaan awal sebagai bagian dari layanan perlindungan terpadu.
“Kami memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi tetap mendapatkan perlakuan yang manusiawi, pendampingan, serta ruang aman sebelum kembali ke kampung halaman. Perlindungan adalah komitmen kami,” jelas Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Andi M. Ichsan.
Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas deportan berasal dari wilayah timur Indonesia, dengan rincian asal daerah terbanyak dari Sulawesi Selatan (121 orang) dan Nusa Tenggara Timur (116 orang).
Kelompok ini didominasi oleh 194 laki-laki dewasa, 64 perempuan dewasa, serta 19 anak perempuan.
Persoalan dokumen menjadi pemicu utama deportasi kali ini.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Mudik di Pelabuhan, Menhub Pastikan Kesediaan Kapal
Tercatat 103 orang masuk ke Malaysia secara ilegal, 89 orang lahir di Sabah tanpa dokumen resmi, dan 61 orang terkendala paspor atau izin tinggal yang habis masa berlakunya.
Namun, terdapat pula kasus hukum serius, di mana 39 orang terlibat kasus narkoba jenis sabu dan 3 orang terkait kriminal umum.
Andi M. Ichsan mengapresiasi sinergi antara instansi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga sosial yang memastikan proses pemulangan berjalan kondusif.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat demi menjamin hak para pekerja migran.
"Sinergi ini menjadi kunci agar proses pemulangan berjalan dengan baik, aman, dan penuh rasa hormat. BP3MI Kalimantan Utara akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor demi memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia mendapatkan haknya untuk pulang dengan selamat," tambahnya.
Saat ini, para pekerja migran telah diarahkan ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia untuk pemulihan awal sebelum mereka diberangkatkan menuju kampung halaman masing-masing. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



