
Dirjen: Operasi Jagratara komitmen Imigrasi pastikan WNA patuhi aturan

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim mengatakan bahwa operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” merupakan komitmen pihaknya untuk memastikan warga negara asing (WNA) di Indonesia mematuhi aturan.
Silmy membuka rangkaian operasi Jagratara dengan apel pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Rabu. Operasi tersebut melibatkan 125 personel Imigrasi yang terdiri dari Penyidik PNS Imigrasi, petugas patroli, hingga petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
“Operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di tahun 2024. Tahun ini, kami sudah menjalankan dua kali operasi pengawasan orang asing serentak se-Indonesia,” kata Silmy sebagaimana keterangan diterima di Jakarta.
Operasi Jagratara, jelas Silmy, merupakan operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak oleh petugas imigrasi bidang penegakan hukum se-Indonesia. Operasi ini lahir dari tantangan yang muncul seiring meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi.
Baca Juga : Silmy Karim Sebut Pengetatan Visa Investor Perkuat UMKM Lokal
“Pengawasan intensif diperlukan untuk menjamin bahwa setiap pendatang mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia, kita ingin pelintas yang berkualitas,” kata Dirjen Imigrasi.
Untuk mempersiapkan operasi Jagratara, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah memerintahkan kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
Pengawasan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko. Petugas yang menemukan dugaan pelanggaran, dapat langsung melakukan penindakan kepada orang asing, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada apel pasukan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan secara simbolis 20 unit kendaraan patroli baru kepada kantor imigrasi di Bali untuk meningkatkan mobilitas tim di lapangan.
Alokasi mobil patroli imigrasi menyesuaikan konsentrasi WNA di setiap wilayah. Dengan penambahan sarana prasarana tersebut, respons imigrasi dalam menindak akan lebih cepat dan jangkauan operasi yang bisa dicapai petugas akan lebih luas dan merata.
Silmy menegaskan, Ditjen Imigrasi ingin memastikan bahwa Indonesia merupakan destinasi yang nyaman bagi wisatawan maupun investor mancanegara yang taat terhadap aturan.
“Di sisi lain, pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kejahatan lintas negara atau orang asing yang mengganggu ketertiban umum,” katanya. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



