
Dubes RI sebut e-paspor akan lebih banyak beri manfaat bagi WNI

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan yakin pelayanan pembuatan paspor elektronik (e-paspor) akan lebih memberi manfaat bagi warga negara Indonesia (WNI).
Selain juga memberi kesan lebih tinggi di tataran internasional karena penggunaan paspor elektronik dilengkapi cip memberi citra positif bagi Indonesia, menurut Duta Besar (Dubes) Hermono, dalam sambutan peluncuran e-paspor yang diikuti secara daring dari Jakarta, Senin.
“Lebih dihormati lagi. Mungkin tidak seperti di beberapa negara di Afrika ya yang masih menggunakan paspor model lama. (Penggunaan e-paspor) Itu menjadi posisi yang baik bagi negara,” kata Hermono.
Pemegang paspor elektronik pun, menurut dia, akan terlihat lebih kredibel saat menggunakannya di luar negeri. Hermono pun meminta petugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk lebih hati-hati dalam memproduksi e-paspor. Karena sekali memasukkan data pengguna salah, maka akan terus salah.
Baca Juga : Imigrasi Palembang Perluas Layanan M-Paspor dan E-paspor
Maka, menurut dia, modernisasi paspor perlu diikuti oleh petugas yang lebih prudence, lebih hati-hati. Mengingat jika e-paspor diberikan pada seseorang dengan data yang salah, maka tujuan perlindungan dari dokumen negara itu tidak terpenuhi.
Paspor pada dasarnya adalah dokumen negara yang diberikan kepada warga negaranya dengan persyaratan tertentu bagi mereka yang hendak bepergian keluar negeri. Paspor memiliki dua fungsi, di antaranya sebagai instrumen perlindungan bagi warga negara selama ada di luar negeri, selain itu fasilitas tersebut akan memudahkan seseorang bepergian keluar negeri.
Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Idul Adheman mengatakan e-paspor memiliki berbagai keunggulan, di antaranya keamanan data lebih baik karena dilengkapi cip di bagian sampul belakang yang berisi data, foto dan sidik jari pemegang paspor sehingga sulit dipalsukan.
Selain itu, ia mengatakan e-paspor dirancang dengan sistem keimigrasian lebih modern dan sesuai permintaan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (The International Civil Aviation Organization/ICAO), sehingga memudahkan pemegang paspor saat masuk di berbagai negara.
Sejauh ini, ia mengatakan sudah ada 18 kantor perwakilan RI di luar negeri yang dapat melayani pembuatan e-paspor.
Dengan diluncurkannya layanan e-paspor oleh Dubes Hermono, maka WNI yang berada di Malaysia kini sudah bisa membuat e-paspor di enam kantor perwakilan RI di Malaysia, yakni KBRI Kuala Lumpur, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, KJRI Johor Bahru, KJRI Kuching, KJRI Kota Kinabalu, dan Konsulat Republik Indonesia Tawau. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



