Gelombang PHK Ancam Daya Beli, Negara Harus Beri Perlindungan Pekerja
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pengamat ekonomi sekaligus dosen senior Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad), Yayan Satyakti, menilai langkah BPJS Ketenagakerjaan yang memastikan hak pekerja terdampak PHK tetap terpenuhi merupakan kebijakan yang tepat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Ketika seseorang kehilangan pekerjaan, yang terdampak bukan hanya pendapatannya, tetapi juga kemampuan belanja rumah tangga. Jika jumlahnya besar, maka konsumsi masyarakat bisa ikut melemah," kata Yayan kepada VOICEINDONESIA, Kamis (11/6/2026).
Menurut dia, konsumsi rumah tangga selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional sehingga perlindungan terhadap pekerja terdampak PHK harus menjadi prioritas.
"Program seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan menjadi penting karena berfungsi sebagai bantalan ekonomi sementara bagi pekerja yang kehilangan mata pencaharian," ujarnya.
Yayan mengatakan pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan tidak cukup hanya fokus pada penyaluran manfaat, tetapi juga perlu mempercepat upaya penempatan kerja kembali bagi para korban PHK.
"Yang tidak kalah penting adalah memastikan pekerja yang terkena PHK dapat segera memperoleh pelatihan ulang dan akses terhadap peluang kerja baru. Jadi bukan hanya menerima manfaat, tetapi juga didorong kembali produktif," katanya.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja terdampak PHK tetap memperoleh haknya, termasuk manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Lembaga tersebut juga tengah memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK untuk mempercepat pelayanan kepada pekerja terdampak.
Pilihan Redaksi
ImigrasiSinergi Imigrasi Jaksel dan Media Tingkatkan Kualitas Humas
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas kehumasan dan jurnalistik bagi pegawai yang bertugas di bidang k
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
















