
Heboh, Muncul Petisi untuk Penghentian Pemburuan Pekerja Migran

VOICEIndonesia.co , Sabah - Koalisi Buruh Migran Berdaulat membuat surat petisi kepada Jabatan Imigresen Negeri Sabah untuk menghentikan perburuan Pekerja Migran yang tak berdokumen.
Surat petisi yang disebar melalui halaman change.org tersebut ditulis pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Dalam surat petisi tersebut menyampaikan bahwa ribuan pekerja migran mengumpat pada malam hari dan bekerja pada pagi hari di kebun sawit Jalan Tawau - Kalabakan.
“Di malam hari hutan-hutan di balik perkebunan sawit berubah menjadi kamp persembunyiam. Sementara pagi harinya, sementara pagi harinya mereka harus bekerja,” isi petisi tersebut yang dikutip VOICEIndonesia.co, Senin (13/05/2024).
Baca Juga: BP2MI Temui PMI di Hong Kong, Ini Masalah yang Sering Ditemui
Diketahui musim persembunyian tersebut dimulai sejak Jumat (03/05/2024).
“Sejak minggu lalu ribuan manusia yang turut berkontribusi terhadap 40 persen perekonomian Sabah harus bersembunyi, tidur di bawah lindungan hutan sawit. Mereka yang setiap tahunnya turut menciptakan 5 juta ton CPO dan 16,5 miliar ringgit (58 triliun rupiah) nilai total ekspor bagi Sabah diburu seperti binatang,” lanjut petisi tersebut.
Melalui petisi tersebut pekerja migran mendesak Jawatan Imigrasi Malaysia (JIM), Sabah, untuk segera menghentikan segala bentuk operasi penangkapan migran tak berdokumen.
Ada lima isi tuntutan yang di sampaikan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat.
- Menghentikan segala bentuk operasi penangkapan terhadap migran yang tidak berdokumen, termasuk anak-anak perempuan dan orang tua.
- Menyediakan layanan keimigrasian yang lebih mudah diakses, cepat, murah dan aman bagi buruh migran.
- Menjalankan program ampunan bagi buruh migran tak berdokumen, termasuk mengadopsi program Kalibrasi federal (federal recalibration programme).
- Mempercepat dan menyederhanakan proses administrasi deportasi untuk menghindari penahanan berkepanjangan sehingga pusat tahanan sementara bagi pekerja migran di Sabah tidak semakin penuh sesak.
- Mengutamakan tanggung jawab penghormatan, pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi buruh migran, termasuk hak atas kesehatan dibanding pendekatan reprsif.
Berdasarkan pantauan VOICEIndonesia.co hingga artikel ini ditulis. Surat petisi tersebut sudah ditanda tangani 472 partisipan.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



