
Imigrasi Nunukan Tingkatkan Sinergi Pencegahan PMI Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan - Kepala Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Bapak Aris Heru Utomo, melakukan kunjungan ke Kantor BP3MI Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis, (26/12/2024).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja dideportasi dari Depot Imigrasi Tawau dan Kinabalu, Malaysia.
Keberadaan PMI tersebut saat ini berada di Kantor BP3MI Nunukan, sebagai bagian dari upaya penanganan dan pemulangan yang lebih aman dan terkoordinasi.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antarinstansi dalam pencegahan pengiriman PMI non prosedural, khususnya di daerah perbatasan, seperti Kabupaten Nunukan.
Baca Juga: KP2MI Bakal Bantu 8 CPMI Non Prosedural Berangkat Secara Legal
Sebagai wilayah yang dekat dengan negara tetangga Malaysia, Kabupaten Nunukan sering menjadi titik rawan bagi pemberangkatan PMI ilegal atau non prosedural.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Bapak Adrian Soetrisno, dan Kepala BP3MI Nunukan, Kalimantan Utara, Bapak Kombespol F. Jaya Ginting.
Para pejabat ini bersama-sama berkomitmen untuk terus bekerja sama guna melindungi PMI Indonesia agar tidak terjebak dalam jaringan pengiriman ilegal yang dapat merugikan mereka.
Baca Juga: Dua Calo Penyalur CPMI Non Prosedural Ditangkap
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno juga mengatakan kegiatan tersebut sangat penting untuk memperkuat sinergi antara pihak Imigrasi, BP3MI, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pencegahan pemberangkatan PMI non prosedural.
"Kami di Kantor Imigrasi Nunukan berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di perbatasan, guna mencegah terjadinya penempatan tenaga kerja Indonesia yang tidak melalui jalur resmi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI, serta memastikan bahwa mereka diberangkatkan dengan prosedur yang sah dan aman," Ungkap, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno.
Dengan adanya kolaborasi antara pihak-pihak terkait, diharapkan angka PMI non prosedural di wilayah perbatasan dapat terus ditekan, dan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia dapat lebih maksimal.*
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



