
Imigrasi Nunukan Tunda 9 Calon Penumpang ke Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, NUNUKAN - Sebanyak 9 calon penumpang yang hendak berangkat dari Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Indonesia, menuju Tawau, Malaysia, terpaksa mengalami penundaan keberangkatan pada Senin, 9 Desember 2024.
Keputusan tersebut diambil setelah petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan wawancara singkat dengan para calon penumpang.
Menurut keterangan Jodhi Erlangga, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, kegiatan pemeriksaan berjalan lancar dan berhasil mengidentifikasi sejumlah calon penumpang yang diduga akan bekerja secara non-prosedural di Malaysia.
Baca Juga: Kemlu Bakal Evakuasi Kembali 96 WNI dari Suriah
“Kami melakukan pemeriksaan ketat terhadap dokumen keimigrasian para calon penumpang. Hasilnya, ada sembilan orang yang kami duga akan bekerja di Malaysia tanpa izin resmi. Kami menunda keberangkatan mereka untuk menghindari masalah hukum yang lebih lanjut,” ujar Jodhi Erlangga.
Para calon penumpang yang tertunda keberangkatannya adalah individu-individu dengan berbagai latar belakang dan asal daerah yang berbeda.
Mereka antara lain adalah R (Pr), YBK (Lk), M (Lk), D (Pr), R (Pr), RP (Pr), GS (Lk), Darwin (Lk), dan WOZA (Pr), yang semuanya tercatat memiliki paspor yang masih berlaku. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan indikasi bahwa mereka akan bekerja secara non-prosedural di Malaysia.
Baca Juga: Menlu pantau proses perekrutan demi lindungi pekerja migran
Zulfan Andrian Pratama, Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di sektor keimigrasian.
“Kami telah menyerahkan 9 orang yang tertunda keberangkatannya kepada BP2MI untuk proses lebih lanjut. Kami berharap tindakan ini dapat mencegah masalah sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh tenaga kerja ilegal,” jelas Zulfan.
Pihak Imigrasi Nunukan berharap agar kejadian ini menjadi contoh bagi calon penumpang lainnya untuk selalu mematuhi prosedur dan aturan keimigrasian yang berlaku demi terciptanya mobilitas yang aman dan legal.*
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



