
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga CPMI Non Prosedural ke Kamboja

VOICEINDONESIA.CO, Kulon Progo - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berhasil menggagalkan keberangkatan tiga orang WNI yang diduga menjadi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara non prosedural pada Kamis (19/12/2024).
Ketiga WNI tersebut berinisial NQL, TFA, dan RDR. Semuanya berasal dari provinsi Sulawesi Utara. NQL berasal dari Kabupaten Minahasa Utara, sedangkan TFA dan RDR berasal dari Kota Manado.
Dari hasil pemeriksaan petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara YIA, diketahui ketiga WNI tersebut akan berangkat ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Kamboja.
Baca Juga: Menteri Karding Lantik 32 Pejabat Eselon II KP2MI
Hal ini dibuktikan dengan adanya tiket terusan dari Kuala Lumpur ke Phnom Penh.
Mereka mengakui bahwa di Kamboja akan bekerja sebagai scammer dengan tawaran gaji berkisar US$ 700-900.
Selain itu, ketiga WNI ini juga memberikan keterangan kepada petugas Imigrasi bahwa sudah ada rekan mereka yang bekerja sebagai scammer di Kamboja.
“Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara YIA berhasil menggagalkan keberangkatan tiga WNI yang diduga akan bekerja secara non prosedural ke Kamboja .Keberhasilan tersebut tak lepas dari kejelian para petugas dalam melakukan profiling serta pemeriksaan dokumen yang ketat terhadap ketiga WNI ini,” ucap Bibit Nur Handono selaku Kepala Subseksi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Baca Juga: Simak Syarat dan Kisaran Gaji di Singapura
Setelah dilakukan koordinasi antara supervisor Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara YIA dengan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, ketiga WNI ini diserahkan kepada BP3MI Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut.
“Kantor Imigrasi Yogyakarta semaksimal mungkin akan memberikan pelayanan Keimigrasian terbaik kepada masyarakat serta berkomitmen dan bersinergi bersama dengan instansi-instansi serta stakholder terkait dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia dengan beberapa langkah diantaranya yakni melakukan deteksi dini dalam proses penerbitan paspor dan juga pemeriksaan keimigrasian di Bandara YIA Kulonprogo, sosialisasi keimigrasian, serta pembentukan Desa Binaan Imigrasi,” pungkas Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta.*
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



