
Indonesia Hargai Bantuan Kamboja Tangani Isu Perdagangan Orang

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Dubes RI di Phnom Penh Santo Darmosumarto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas bantuan Pemerintah Kamboja dalam penanganan kasus-kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kami sadari perdagangan orang adalah isu kejahatan lintas batas yang tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja," kata Dubes Santo, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam pertemuannya dengan Wakil Ketua National Committee for Counter Trafficking (NCCT) Y.M. Chou Bun Eng, yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri Kamboja, pada Kamis (21/12).
Baca Juga : Polri Usut Dugaan TPPO Pada Pengungsi Rohingnya di Aceh
Setelah mendengarkan pemaparan strategi NCCT untuk periode 2024-2028 dalam memberantas TPPO di Kamboja, Dubes Santo juga menawarkan potensi kerja sama konkret antara para pihak di kedua negara dalam meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan lintas batas tersebut.
📖 Baca Juga ↗Bareskrim Polri Dalami Laporan dari BP2MI Terkait Lima Orang Diduga TPPO"Semoga terjalin komunikasi dan kerja sama yang lebih intensif antar badan terkait dari kedua negara seperti kementerian luar negeri, kepolisian, dan imigrasi," kata Dubes Santo.
Langkah tersebut juga disetujui Chou Bun Eng, yang menyatakan pentingnya upaya pencegahan dari negara pengirim dan menjerat sindikat pelaku kejahatan perdagangan orang dengan hukum.
Disebutkan bahwa saat ini telah terdapat memorandum kesepakatan antara kepolisian dan kementerian dalam negeri Kamboja untuk kerja sama penanganan kejahatan lintas batas antara Indonesia dan Kamboja yang ditandatangani pada Agustus 2023 lalu di Labuan Bajo, Indonesia. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



