VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Ketenagakerjaan

Indonesia Resmi Ratifikasi Konvensi ILO 188, Apa Dampaknya?

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia di Google
Dua pejabat duduk berhadapan di meja kayu dengan latar belakang backdrop biru bertuliskan International Labour Organization dalam tiga bahasa.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) bersama Direktur Jenderal ILO Gilbert F. Houngbo (kanan) menandatangani dokumen ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan di Jenewa, Swiss, Rabu (10/6/2026).(Foto: Voiceindonesia.co/Kemnaker)

VOICEINDONESIA.CO, Jenewa – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan sektor perikanan merupakan tempat kerja dengan tantangan tinggi yang harus menjamin keselamatan, martabat, dan kesejahteraan setiap orang yang bekerja di dalamnya.

"Penyerahan instrumen ratifikasi Konvensi ILO 188 mencerminkan komitmen konkret Indonesia untuk memperkuat pelindungan pekerja, khususnya nelayan dan awak kapal perikanan," kata Yassierli dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Yassierli menjelaskan nelayan dan awak kapal perikanan menghadapi cuaca ekstrem, risiko kecelakaan kerja, dan jam kerja panjang yang membutuhkan standar perlindungan kuat dan konsisten.

"Mereka menghadapi cuaca ekstrem, risiko kecelakaan kerja, jam kerja panjang, dan kondisi kerja yang membutuhkan standar pelindungan yang kuat," ujarnya.

Perlindungan tersebut berlaku bagi awak kapal yang bekerja di perairan Indonesia maupun PMI yang bekerja sebagai awak kapal perikanan di luar negeri. Ratifikasi ini merupakan tindak lanjut pengesahan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026.

Indonesia menyambut dukungan teknis dari ILO untuk memperkuat kapasitas otoritas maritim dan perikanan dalam melaksanakan pengawasan ketenagakerjaan sesuai standar internasional. Implementasi konvensi ini membutuhkan kerja sama pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

"Ketiga unsur tersebut perlu memiliki pemahaman bersama agar prinsip kerja layak di sektor perikanan dapat diterapkan secara efektif, realistis, dan berkelanjutan," tegasnya.

Ringkasan AI

Indonesia resmi menyerahkan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal ILO Gilbert F. Houngbo di Jenewa, Swiss, Rabu (10/6/2026). Ratifikasi ini menjadi tonggak penting perlindungan nelayan dan awak kapal perikanan Indonesia di

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

KemenPU Percepat Penanganan Permanen 47 Jembatan Pascabencana di SumatraNasional

KemenPU Percepat Penanganan Permanen 47 Jembatan Pascabencana di Sumatra

Abdulloh Hilmi· 26 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.