
KDEI Taipei luncurkan dua sistem baru layanan ketenagakerjaan bagi PMI

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - KDEI Taipei meluncurkan dua sistem baru dalam pelayanan ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan, yaitu sistem Endorsement v3.0 dan Sistem Informasi Pendataan Kontrak (SIPKON) v2.0.
Kepala KDEI Taipei Arif Sulistiyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa transformasi digital melalui dua sistem ini bertujuan untuk memberdayakan PMI dan pemberi kerja dengan proses layanan yang lebih cepat dan mudah. Kedua sistem ini memastikan semua tarif yang dikeluarkan PMI sesuai kebijakan yang berlaku dan hak-hak PMI terlindungi.
"Kami berkomitmen memberikan layanan yang tidak hanya efektif, tetapi juga adil bagi semua pihak. Sistem ini menghilangkan peluang bagi mitra usaha penempatan PMI untuk membebankan biaya tambahan yang tidak wajar dalam proses perpanjangan kontrak kerja dan memastikan hak- hak PMI terlindungi dengan baik," ujar Arif.
Baca Juga : KDEI Taipei usul proteksi tambahan pasca marak PMI meninggal
Kedua sistem baru ini diluncurkan berbarengan dengan kegiatan sosialisasinya di Exhibition Hall KDEI Taipei, Kamis. Sosialisasi dihadiri lebih dari 150 mitra usaha penempatan PMI di Taiwan.
Arif menegaskan bahwa mitra usaha penempatan PMI mengenakan tarif sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kemudian ia juga menambahkan bahwa KDEI Taipei sedang mempersiapkan mekanisme sanksi bagi mitra usaha penempatan PMI yang melanggar peraturan tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa mitra usaha penempatan PMI yang bekerja sama dengan kami adalah mereka yang benar-benar mematuhi standar etika dan profesionalisme. Langkah ini akan meningkatkan kepercayaan PMI terhadap layanan KDEI dan mitra usaha penempatan PMI yang bersangkutan," katanya.
Sistem Endorsement v3.0 dan SIPKON v2.0 menjamin transparansi transaksi dan efisiensi pengurusan verifikasi dokumen dalam bentuk digital bagi PMI. Pengurusan verifikasi dokumen dapat dilakukan di gerai-gerai swalayan terdekat. Sistem layanan baru ini akan meningkatkan layanan administrasi dan memastikan bahwa hak-hak PMI terlindungi dengan baik. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



